Pasar adalah suatu tempat atau
proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan
membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti
pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan
menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di
antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi
beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua
subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing
mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan
monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan
Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak
dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam
pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang
diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami
sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk
keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur
tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya
berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran
yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan
permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen
yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang
subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan
menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain
yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh
perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan
monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar
tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru
tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki
kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
* Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk
cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak.
* Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh
secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
* Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas
kekayaan intelektual.
Arti lain monopoli
"monopoli adalah permainan anak-anak yang berasal dari negara kapitalis
yang tidak sesuai dengan syariah..."
2. Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
a. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun
demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar
persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala
produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
b. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang
cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk
lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan
cara pembayaran.
c. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar
Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar,
maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar
pasar oligopoli dan monopoli.
d. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh
laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba
ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba
ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen
dapat meninggalkan pasar.
e. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan
merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan
menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan
fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran
penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
a. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
b. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
c. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam
menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal
terhadap produk yang dipilihnya.
d. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian
besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai
berikut :
a. Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi
harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki
modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
b. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar
monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis
yang cukup tinggi.
c. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen
yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah
relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan,
tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan
kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit
penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang
mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga
penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan
delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang dipelajari dalam
teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat dibagi 2, yakni
kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan dilihat dari
penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni oligopoli penuh dan parsial.
Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan diuraikan
pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik adalah
pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat adanya
derajat struktur oligopoli.