Jumat, 03 Juni 2011

MANUSIA HIDUP DAN KEMATIAN

Manusia Hidup dan Kematian


A.Hidup

1. Pengertian Hidup

Pengertian Hidup Yang Beragam
Kalau kita browsing untuk mengetahui opini orang2 tentang pengertian hidup … … ampuuun banyak yg bingung dan tak menentu arahnya. Ada yang pengertian hidup jomblo itu susah – mau hidup merit bingung, pengertian hidup untuk uang – uang untuk hidup, pengertian hidup itu u/ dinikmati – tapi pas sakit bingung, bahkan tidak sedikit yg hidupnya hampa walau sudah banyak yg dimilikinya.


2. Pengertian Hidup Semu
Kenapa sampai kita bingung akan pengertian hidup? Banyak alasannya, tapi ada satu persamaan, kencenderungan kita untuk menggunakan pikiran kita sendiri akan pengertian hidup itu untuk apa. Begitu mengambil kesimpulan sendiri akan pengertian hidup itu u/ apa, lahirlah harapan, standar penilaian, sudut pandang, bagaimana melihat hidup ini. Dan lebih parah lagi, diyakininya sebagai kebenaran yg mutlak ( sikap pikiran “aku benar” ). Tapi pas dihadapkan di realita, gubrak!! Terjadi ketidak sesuaian, dan timbulah kebingungan dan kekecewaan. Besar kekecewaan itu tergantung seberapa jauh jarak antara realita dan harapan kita. Semakin jauh ya semakin frustrasi saja tentunya.



3. Pengertian Hidup Berdasarkan Prinsip Alam
Orang orang yg memiliki pengertian hidup berdasarkan prinsip alam kehidupan yg ada cenderung bahagia. Mereka paham bahwa semakin mereka hidup selaras dgn sistem kehidupan yg universal, semakin makmur dan bahagialah mereka.
Pengertian hidup sukses, hukum kepemimpinan, sebab akibat, hukum daya tarik, sikap positif, peremajaan sikap dan seterusnya, merupakan hal penting bagi orang2 ini untuk di pelihara dan di lakukan.



4. Pengertian Hidup Menrut Al-Quran
Masa hidup manusia terbagi dua (QS 40/11), hidup pertama adalah di dunia kini dan hidup kedua berlaku di akhirat. Kedua macam hidup berlaku dalam keadaan konkrit.
Berbagai macam ajaran mengenai hakekat hidup dan tujuan hidup telah berkembang. Masing-masing berbeda tentang pengertian dan tujuan hidup. Hanya Al Qur’an lah yang dapat menjelaskan arti dan tujuan hidup manusia secukupnya sehingga dapat dipahami oleh setiap individu yang membutuhkannya.
Orang atheis mendasarkan doktrinnya atas teori naturalism tidak dapat memberikan alasan kenapa adanya hidup kini, kecuali sebagai kelanjutan dari hukum evolusi pada setiap benda yang sejak dulu telah mengalami perubahan alamiah. Sementara mereka berbantahan pula mengenai hukum evolusi itu sendiri disebabkan banyaknya benturan (dead lock) dalam analysa dan teorinya.



Benturan itu mereka namakan Missing Link. Untuk tujuan hidup mereka juga tidak mempunyai arah dan alasan yang tepat. Tetapi mereka semua sama berpendapat bahwa yang ada kini akan musnah dengan sendirinya di ujung zaman sesuai dengan menusut dan habisnya alat kebutuhan hidup dan disebabkan terganggunggunya stabilitas susunan bintang di alam semesta.

Mereka berkesimpulan bahwa hidup kini dimulai dari kekosongan, telah terwujud secara alamiah, dan sedang menuju ke arah kekosongan alam semesta dimana setiap individu hilang berlalu tanpa bekas dan tidak akan hidup kembali.


Dalam hal ini mereka melupakan unsur Roh yang ada pada setiap individu.



Pihakyang menganut paham Plurality atau Trinity, walaupun tidak membenarkan teori evolusi , malah mengakui manusia ini memulai hidupnya dari satu diri yang sengaja diciptakan Tuhan, tetapi mereka tdak dapat memberikan alasan tentang maksud apa yang terkandung dalam perencanaan penciptaan itu. Sebagai tujuan hidup, mereka sama sependapat bahwa nanti akan berlaku kehidupan balasan sesudah mati, tetapi dalam kedaan gaib bukan konkrit, dimana setiap pribadi baik akan menerima kebahagiaan jiwa dan pribadi jahat akan merana.
Pihak pertama di atas tadi bertntangan dengan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal hidup dan juga bertentangan mengenai tujuan hidup, sedangkan pihak kedua bersamaan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal usul hidup juga bersamaan tentang tujuan hidup tetapi berbeda dalam hal ghaib dan konkrit. Sebaliknya kedua pihak (Islam dan Plurality/Trinity) sependapat tentang arti hidup yang tidak lain hanyalah berjuang untuk kebutuhan dan kelanjutan generasi, tetapi mereka (Plurality/Trinity) melupakan bahwa pendapat demikian akan berujung dengan pemusnahan generasi mendatang karena setiap individu lebih mementingkan keadaan sekarang tanpa ancaman resiko konkrit yang akan dihadapi di akhirat nanti.

Al Qur’an yang menjadi dasar ajaran hidup dalam Islam, memberikan alasan dan keterangan secukupnya mengenai sebab, arti dan tujuan hidup manusia.

Sebab adanya hidup

Semesta raya ini dulunya dari kekosongan total, tidak satupun yang ada kecuali Allah yang ESA yang senantiasa dalam keadaan ghaib. DIA mempunyai maksud agar berlaku penyembahan terhadapNYA yang tentu harus dilaksanakan oleh makhluk yang memiliki logika Maka perlulah diciptakan jin dan manusia yang akan menjalani ujian dimana dapat ditentukan berlakunya pengabdian dimaksud. Kedua macam makhluk ini membutuhkan tempat hidup dimana segala kebutuhan dalam pengujian tersedia secara alamiah atau ilmiah, maka diciptakanlah benda angkasa berbagai bentuk, masa dan fungsi. Semuanya terlaksana secara logis menurut rencana tepat, dan tiba masanya dimulai penciptaan Jin dan Manusia, masing-masing berbeda di segi abstrak dan konkrit.
Allah itu Pencipta tiap sesuatu dan DIA menjaga tiap sesuatu itu. (QS 39/62)

DIA pelaksana bagi apa yang DIA inginkan. (QS 85/16)

Dan tidaklah AKU ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk menyembah AKU (di akhirat utamanya). QS 51/96.



Arti Hidup KINI
Al Qur’an memberikan ajaran tentang arti hidup bahwa hendaklah menghubungkan dirinya secara langsung kepada Allah dengan cara melaksanakan hukum-hukum tertulis dalam al quran, dan menghubungkan dirinya pada masyarakat sesamanya dalam melaksanakan tugas amar makhruf nahi munkar.

DIAlah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar DIA menguji kamu yang mana diantara kamu yang lebih baik perbuatannya, dan DIA Mulia dan Pengampun. (QS 67/2)

Bahwa Kami menunjukkan garis hukum padanya (manusia itu), terserah padanya untuk bersyukur atau kafir. (QS 76/3)



Tujuan hidup
Al Qur’an menjelaskan bahwa kehidupan kini bukanlah akan berlalu tanpa akibat tetapi berlangsung dengan catatan atas semua gerak zahir dan batin yang menentukan nilai setiap indivisu untuk kehidupan konkrit nantinya di alam akhirat, dimana kehidupan terpisah antara yang beriman dan yang kafir untuk selamanya. Dan berlombalah kepada keampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya sama dengan luas planet-planet dan Bumi ini, dijanjikan untuk para muttaqien. (QS 3/133)



Sungguh kami ciptakan manusia itu pada perwujudan yang lebih baik. Kemudian kami tempatkan dia kepada kerendahan yang lebih rendah. Kecuali orang-orang beriman dan beramal shaleh, maka untuk mereka upah yang terhingga. (QS 95/4-6)



Dengan keterangan singkat ini, jelaslah bahwa Al Qur’an bukan saja menjelaskan kenapa adanya hidup kini, tetapi juga memberikan arti hidup serta tujuannya yang harus dicapai oleh setiap diri. Keterangan Al Qur’an seperti demikian dapat diterima akal sehat dan memang hanyalah kitab suci itulah yang mungkin memberikan penjelasan demikian.



B. Mati
1. Pengertian Mati beserta Menurut Al-Quran
Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.

Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan :

“Mati adalah kebalikan dari hidup.”

Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.

Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman :

“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar : 42)

Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.

Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW :

“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)


Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.

Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.

Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.

Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.

Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.


Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.

Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.

Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.


Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.

Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.

Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut :


1. Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.

Maka dari itu, janin tidak dapat mewarisi kecuali jika dia telah lahir dan mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan adanya kehidupan yang tetap padanya, seperti adanya tangisan saat bayi lahir, atau dia telah menguap. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Al Musawwir bin Makhramah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :


“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)


Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.


2. Tindakan Kriminal Terhadapnya :

(a). Jika seseorang melakukan tindakan kriminal atas orang lain, lalu memotong batang otak orang tersebut, atau membuatnya berada dalam sakaratul maut, dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta bisa dipastikan bahwa dia akan mati dan tak akan pernah hidup lagi, kemudian datang orang kedua yang melanjutkan tindakan kriminal itu, maka yang dianggap pembunuh adalah orang pertama tadi. Sebab, dialah yang telah membuat korban menjadi tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya. Karena itu, orang pertama itulah yang diqishash dan dihukum mati karena telah membunuh korban. Adapun orang kedua, dia tidak dianggap sebagai pembunuh. Dia tidak diqishash, dan tidak dihukum mati karena membunuh korban, tetapi dikenai sanksi berupa ta’zir, sebab dia telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan orang lain.

Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih”
(harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.

(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing.

MANUSIA DAN HARAPAN

Manusia dan Harapan

Setiap manusia memepunyai harapan, manusia tanpa harapan berarti manusia itu meti dalm hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya.
Harapan tersbut tergantung pada pengetahuna, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing, misalnya Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil, seseorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa “si pungguk merindukan bulan”.

Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengaharapkan nilai A dalam ujian yang akan dating, tetapi tidak ada usaha, tidak pernah berpikir atau hadir dalam kuliah, ia menhaapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A.

Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan YME, agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa, karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan suapaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginnkan dapat terjadi, dengan demikian harapan menyangkut masa depan .

SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN
            Menurut kodratnya manusia adalah makhluk social, setiap hari lahir kedunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga atau anggota masyaraakt lainnya. Tidak aad satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ada dua hal yang mendorong orang untuk hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan.

A.Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yagn sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan, misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.

Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walaupun bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua makhluk itu ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendan, Budi ialah akal ekmampuan untuk memilih, kedua hal tersebut tidak dapat di pisahkan, sebab bila orang akan memilih ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dengan Budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah dan dengan kehendalnya manusia dapat memilih.

B.Dorongan Kebutuhan Hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermaca-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besarnya dapat dibedakan atas, kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.

Kebutuhan jamaniah misalnya : makan, minum, pakaian, rumah, ketenangan, hiburan dan keberhasilan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik maupun kemampuan hiduonya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah :

1. Kelangsungan hidup.
2. Kemanan.
3. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai.
4. diakui lingkungan.
5. perwujudan cita-cita.

C.Kelangsungan Hidup
Untuk melangsungkan hidupnya manusia membutuhkan sandang, pangan dan papan , kebutuhan kelangsungan hidup ini terlihat sejak bayi lahir.

Sandang, semula hanya berupa perlindungan atau untuk melindungi dirinya dari cuaca. Tetapi dalam perkembangan hidupnya sandang tidak hanya sebagai perlindungan kemanan, tetapi lebih cenderung kepada kebutuhan lain.

Papan yang dimaksud adalah tempat tinggal atau rumah, rumah kebutuhan primer manusia, karena rumah itu sebagai tempat berlindung dari panas, gelap dan sebagainya.

Untuk mencukupi kebutuhan pangan,sandang dan papan itu, maka manusia sejak kecil telah mulai belajar. Dengan pengetahuan yang tinggi harapan memperoleh pangan, sandang dan papan yang layak akan terpenuhi.

D.Keamanan
            Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seorang anak lahir ia telah membutuhkan kemanan, begitu lahir dengan suara tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak besar setiap anak menangis dia akan diam setelah dipeluk oelh ibunya, setelah bertambah besar ia ingin dilindung, rasa aman tidak harus diwujudkan denga perlindungan yang Nampak, secara moral pun orang lain dapat member rasa aman.
Hak dan Kewajiban Mencintai dan Dicintai
            Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan kepada ayah atau ibu untuk meminta hak dan kewajibannya.

1.Status
Setiap manusia membutuhkan status. Siapa untuk apa, mengapa manusia hidup.

2.Perwujudan Cita-cita
Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaanya sesuai dengan kahliannya atau kepangkatannya atau profesinya. Pada saat itu manusia mengembangkan bakat atau kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya.

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas, sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tenteram hati maupun perbuatan merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak-gerik seseorang dalam situasi tertentu, gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan, karena itu dalam kehidupan sehari-sehari, kegelisahan dan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan, masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi daapt disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang dinginkan tidak tercapai.

Sigmund freud ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecamasan kenyataan, kecamasan neorotik, dan kecemasan moril.

Kecemasan Obyektif
Kecamasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar, bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang megancam untuk mencelakakannya, pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecendrungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.

Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa, keterkejutan itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatan yang mencemaskan.
Kecemasan Noritis (syaraf)
            Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah, menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni:
1. Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangan sendiri, sehingga menekan dan menguasaia ego, kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.

2. Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah, bahwa intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutinya, misalnya seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet.

3. Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas, reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh ID meskipun ego dan superego melarang.

Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang, tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain, iri, benci, dendam, dengki, marah, gemetar, dan hilang keseimbangan sehinggan sulit berbicara tau menyanyi. Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa. Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan, ketidakmapuannya menyamai kawa-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.

KETERASINGAN
Keterasingan berasal dari akta terasing dan kata itu adalah dari kata dasar asing, kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain atau terpencil.

Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan itu ialah perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.

Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak daapt dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat, sifatnya bertentangan dengan atau menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, hal itu akan merugikan harta, nama baik, martabat harga diri orang lain. Karena itu orang yang berbuat itu dibenci oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan perbuatan itu misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina orang dan sombong.

Keterasingan yang dipaksakan oelh manusia lain dalam masyarakat misalnya, tidak simpati, tidak mau berurusan, tidak mau mendekati, tidak memperdulikan, memboikot, bahkan mengisolasi si pelaku. Apabila dengan perilaku masyarakat ini masih tidak mempan menyadarkan si pelaku itu maka keterasingan itu dapat dipaksakan oelh institusi yang diciptakan masyarakat misalnya pengadilan.

Orang bersikap angkuh, sombong, besar kepala, tidak menghormati orang lain selalu akan tersisih dari pergaulan masyarakat, karena perilaku semacam ini tidak disenangi dan dibenci oleh masyarakat. Orang lain akan merasa tersentuh nilai-nilai kemanusaannya apabila bergaul dengna orang angkuh, sombong, dan tidak menghormati orang lain, karena itu ia dibenci orang lain, sehingga membuat dia dalam keterasingan.

KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lenggang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lenggang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya

KETIDAK PASTIAN
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasi disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas bahwa pikirannya sedang dalam keadaan kacau.

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Manusia Dan Tanggung Jawab

A.Tanggung jawab
Tanggung Jawab,adalah kata yang sudah mutlak dimiliki setiap orang ,terutama apabila seseorang tersebut sudah mengenal kehidupan,lebih tepatnya sudah beranjak dewasa.Tanggung Jawab disebut juga tuntutan,atau suatu hal yang harus dialakukan karena telah melakukan sesuatu.Tanggung Jawab itu banyak macamnya,diantaranya adalah:

B.Tanggung jawab terhadap Tuhan YME
Tanggung Jawab yang ini sangat utama sekali.karena pada Tuhan lah seharusnya kita menyembah dan memohon ampunanNYA.Tanggung Jawab yang dimaksud disini juga ialah bagaimana seseorang yang beragama dan mempunyai agama ataupun menganut agama tertentu juga yang percaya akan kekuasaan Tuhannya untuk dapat menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan dalam Agamanya.


Selain itu,bagaimana seseorang dapat menjaga keimanannya dan untuk rajin berdoa/beribadah dan menyembah Tuhannya.Sebagai contoh saya sebagai seorang muslimin,dituntut untuk rajin beribadah,yaitu sholat 5 waktu,berdzikir menyebut dan memuji namaNYA,bersedekah,mengasihi sesama,berbuat baik ,dan ajaran-ajaran lain yang baik dan menjauhi segala larangan Allah SWT, untuk agama lain seperti ke gereja, ke tempat beribadah lainnya untuk melakukan ritual tanggung jawab ke pada tuhannya

C.Tanggung Jawab terhadap orang tua
Orang tua dua orang hebat dan sangat berjasa dalam kehidupan saya.Tanggung Jawab saya terhadap mereka sangatlah berat,walaupun mereka tidak sepenuhnya menuntut anaknya untuk membalas semua yang telah mereka berikan untuk anaknya,tetap saja sebagai seorang anak wajib dann harus memberikan pembuktian kepada orang tuanya.Pembuktian itu dapat dimulai dari hal yang kecil tergantung samapi dimana anak tersebut sudah menjalani hidupnya/sedang sampai tahap umur berapa anak tersebut.


Sebagai contoh saya yang sudah mencapai tahap sebagai seorang mahasiswa ,saya wajib untuk bersikap dewasa dan menyelesaikan masalah saya sendiri tanpa harus melibatkan orang tua lagi dalam hal itu.Saya juga wajib memberikan hasil dari kuliah saya,yaitu nilai-nilai yang saya dapatkan selama masa kuliah.Dan yang terakhir saya harus membuktikan saya bissa lulus tepat waktu tanpa hambatan yang besar.Jika sampai tahap itu saya dapat membuktikan,orang tua pun sangtlah senag dan bangga.Jika saya sudah berhasil lulus kuliah,tanggung jawab pun masih ada.Saya akan membuktikan bahwa setelah saya lulus kuliah saya bisa mendapat pekerjaan yang baik dan membanggakan orang tua.Tanggung jawab seorang anak sampai anak tersebut menikah dan mempunyai anak pun tidak akan pernah berhenti.Dan akhirnya distulah orang tua sanagtlah lega dan bangga bahwa anaknya sudah bisa membuktikan tanggung jawabnya.

D.Tanggung Jawab terhadap lingkungan sekitar
Tanggung Jawab yang dimaksud disini adalah seseorang yang tinggal disuatu lingkungan dituntut untuk memberikan partisipasinya untuk lingkungannya tersebut.Seperti halnya membayar iuran yang ditarik setiap minggunya,selalu ikut andil dalam kerja bakti dalam lingkungannya.Dan tanggung jawab yang lainnya yang bisa dijadikan pembuktian bahwa seseorang tersebut adalah orang yang bertanggung jawab.

E.Tanggung Jawab ditempat dimana kita bersosialisasi
Akan dapat ditemui bila seseorang tersebut sudah berada dalam suatu komunitas yang setiap hari menuntutnya untuk suatu kewajiban/tanggung jawab tertentu.

F.Tanggung Jawab terhadap pekerjaan.
Tanggung Jawab yang dimaksud disini adalah seseorang yang tinggal disuatu lingkungan dituntut untuk memberikan partisipasinya untuk lingkungannya tersebut.Seperti halnya membayar iuran yang ditarik setiap minggunya,selalu ikut andil dalam kerja bakti dalam lingkungannya.Dan tanggung jawab yang lainnya yang bisa dijadikan pembuktian bahwa seseorang tersebut adalah orang yang bertanggung jawab.

G.Tanggung Jawab ditempat dimana kita bersosialisasi.
Akan dapat ditemui bila seseorang tersebut sudah berada dalam suatu komunitas yang setiap hari menuntutnya untuk suatu kewajiban/tanggung jawab tertentu.

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Manusia Dan Pandangan Hidup

  A. Pengertian Pandangan Hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, araban, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu mernpakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh aka! sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, araban, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
nonna yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

B. Cita-Cita

Menurut kamus umurn Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.


Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belurn mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belurn dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belurn sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-citajuga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.


C. Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral. perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agarna dan etika.

Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena
Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam
sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk, jahat: suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama ? Hal itu disebabkan, karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) berjumlah sangat banyak; pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macarn sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip regresi filial), Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah Iingkungan (environment). Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama ). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu ternan-ternan sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan dengan dalam keluarga. Pembentukan pribadi dalam sekolah terjadi pada masa anak-anak atau masa sekolah. Lingkungan ketiga adalah masyarakat, yang menjadi panutan bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi. Selain tokoh-tokoh dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang merupakan person, kepribadian seorang anak juga memperoleh pengaruh dari benda-benda atau peralatan dalam lingkungaan tersebut yang merupakan non person. Karena itu dalam pembentukan kepribadian
pada umumnya anak-anak kota lebih trampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan bermasyarakat Iebih-lebih yang berjenjang anak-anak dari daerah pedesaan lebih unggul.
Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong orang dalam kesusahan, tetapi karena pemah memperoleh pengalaman pahit waktu mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.


D.Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika :

• Kebutuhan Individu Korupsi alasan ekonomi
• Tidak ada pedoman Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
• Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
• Lingkungan tidak etis Pengaruh dari komunitas
• Perilaku orang yang ditiru Efek primordialisme yang kebablasan

MANUSIA DAN KEADILAN

KEADILAN

A. Pengertian Keadilan,
Keadilan adalah pengakuan dan perilaku yang seimbang anatar hak dan kewajiban. Hal ini harus dipahamai secara mendalam, karena jika seorang hanya menuntut hak saja, tanpa mengerjakan kewajiban, maka akan memperbudak dan merugikan pihak lain. Sebaliknya, jika kita hanya mementingkan kewajiban saja, kita akan meudah diperbudak orang lain.

B. Keadilan Sosial,
Keadilan sosial mengandung perngertian bahwa keadilan harus diterapkan di kehidupan sosial bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan amanah Pancasila dan konstitusi demi terciptanya kesejahteraan bersama. Untuk mewujudkan keadilan sosial, sikap yang perlu dipupuk antara lain :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan kekeluargaan dan kegotongroyongan,
2. adil dan seimbang terhadap siapa saja,
3. suka memberi pertolongan,
4. suka berkerja keras,
5. menghargai hasil karya orang lain,

C. Berbagai Macam Keadilan,
1. Keadila Legal atau Kedailan Moral,
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya yang paling sesuai. Ini menurut Plato disbeut keadilan moral, sedangkan pendapat lain menyebutnya keadlian legal.
2. Keadilan Distributif,
Mengandung perngertian bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
3. Keadilan Komutatif,
Keadilan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kesejahteraan umum. Sehingga apabila ada sesuatu di luar peraturan yang berlaku disebut tidak adil.

D. Kejujuran,
Kejujuran atau jujur mengandung perngertian bahawa apa yang dikatakan sesuai dengan hati nuraninya, dan sesuai dengan kenyataan yang ada.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi kesadaran moral akan hak dan kewajibannya juga takut akan dosa. Adapun kesadaran moral menuntut manusia untuk memilih hal yang baik dan buruk, halal dan haram, dan sebagainya. Terkadang pemikiran tidak sesuai dengan hati nurani. Saat itulah ketika seseorang bertindak berdasar pemikirannya dikatakan ia tidak jujur kepada dirinya dan pada akhirnya akan menimbulkan rasa tidak nyaman di hati. Untuk itu, batasan dari kejujuran adalah hati nurani, bukan pemikiran.

E. Kecurangan,
Secara sederhana kecurangan adalah lawan dari tidak jujur, dan identik dengan licik. Kecurangan mengandung pengertian bahwa seseroang mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak benar/ tidak jujur. Dan biasanya cara yang digunakan tidak wajar.
Ada banyak sebab kecurangan, namun pada akhirnya kecurangan akan mengarah kepada keburukan. keburukan adalah lawan kebaikan, dan pada hakikatnya keduanya ada di diri manusia. Tinggal mana yang akan dipilih. Disini, hati nurani lah yang bekerja. Apabila seseorang condong kepada kebaikan, maka kejujuran yang dipilihnya begitupun sebaliknya.

F. Pemulihan Nama Baik,
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup bersosial. Orang akan berusaha mati-matian untuk menjaga namanya agar tetap baik. meskipun terkadang jalan yang diambil curang.
Nama baik erat kaitanya dengan perbuatan dan tingkah laku. Perbuatan sendiri meliputi banyak hal mulai dari cara berbicara, cara bergaul, dan sebagainya. Perbuatan baik sendiri, bisa dibagi ke dalam dua hal,
1. manusia menurut sifat dasarnya adalah berupa moral,
2. manusia dengan aturan-aturan tertentu dalam bermasyarakat.
Pemulihan nama baik sendiri berarti adanya kesadaran dari seseorang untuk mengembalikan kedudukannya di dalam masyarakat. Hal ini bisa didasarkan bahwa orang itu berbuat salah dan menyadarinya, atau mendapat fitnah dari pihak lain. Pada intinya, pemulihan nama baik adalah upaya untuk mengembalikan kedudukannya kembali di dalam masyarakat.

G. Pembalasan,
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain kepada diri kita. reaksi bisa berupa perbuatan yang sama/ seimbang, lebih kecil, atau bahkan lebih besar. Ketidakadilan bisa terjadi apabila pembalasan dilakukan dengan reaksi yang lebih besar.
Meskipun pembalasan identik dengan perbuatan buruk, namun sebenarnya yang dinamakan pembalasan adalah reaksi dari semua perbuatan kita dalam bergaul. Jika seseorang bergaul dengan baik, maka ia akan mendapat pembalasan yang bak pula. Sebaliknya, apabila seseorang bergaul dengan cara yang tidak baik, maka ia akan mendapatkan balasannya berupa ketidakbaikan pula.

MANUSIA DAN PENDERITAAN

PENDERITAAN


Pengertian penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sanskerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. 

Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan “resiko” hidup. Baik dalam Al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami ileh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Hal itu misalnya dalam surat Al Insyiqoq:6 (q) dinyatakan “manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan”. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.

Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.


PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdiran bukan hannya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Apabila kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa, orang-orang di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan.


PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA

Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat di perinci sebagai berikut:


a) Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan sekitarnya. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia.


b) Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan.