Minggu, 14 November 2010

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


           kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh setiap umat manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.berdasarkan sumber yang berasal dari wikipedia
* Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
* Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
* Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbendutk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata social [sunting] Bentuk Integrasi Sosial
* Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
* Homogenitas kelompok
* Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
* Mobilitas geografis
* Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
* perpindahan fisik”
Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka dan diskriminasi merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai yindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.

Prasangka mempunyai dasar pribadi, di mana setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudaj tampak. Melalui proses belajar dan semakin besarnya manusia, membuat sikap cenderung untuk membeda-bedakan. Perbedaan yang secara sosial silaksanakan antar lembaga atau kelompok dapat menimbulkan prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar, bahkan melembaga (turun menurun) sehingga tidak heran apabila prasangka ada pada mereka yang tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa atau masyarakat multi etnik.
Suatu bhal uang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkainya. Rerapi dapat pula yang bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka, dan sebaliknya seorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. Perbedaan terpokok antara prasangla dan diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan diskriminatif menunjuk pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap ialah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan.
Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh individu masing-masing.

Erhnosentrisme dan Stereotype

Perasaan dalam dan luar kelompok merupakan dasar untuk suatu sikap yang disebut dengan ethnosentrisme. Anggota dalam lingkungan suatu kelompok ,e,punyai kecenderungan untuk menganggap segala yang termasuk dalam kebudayaan kelompok sendiri sebagai utama, baik riil, logis, sesuai dengan kodrat alam, dan sebagainya, dan segala yang berbeda dan tidak masuk ke dalam kelompok sendiri dipandang kurang baik, tidak susila, bertentangan dengan kehendak alam dan sebagainya. Jecenderungan-jecenderungan tersebut disebut dengan enthosentrisme, yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.

Dalam melakukan penilaian mengenai sesuati, seseorang cenderung menyederhanakan kategori ke dalam dua kutub, seperti kaya miskinm rajin malas, pintar bodoh. Kecenderungan menyederhanakan secara maksimal ini disebabkan individu lebih mudaj melakukan hal ini dari pada melakukan penilaian secara majemuk. Dengan demikian stereotype bukan saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga mengandung penyederhanaan dan pemukulrataan secara berlebihlebihan. Penyederhanaan dan pemukul rataan mengandung stereotype, sehingga merupakan dasar dari prasangka.

Konflik Dalam Kelompok

Istilah konflik cenderung menimbulkan resfon-resfon yang bernada ketakutan atau kebencian, padahal konplik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, terhadap anggota-anggota kelompok lainnya, maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya konflik juga dapat membangun kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok. Jonflik merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dari proses kelompok, yang terjadi melalui cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi satu dengan yang lain.

Konflik mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar dan perang. Dasar konflik berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagiam yang terlibat dalam konflik
2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai pada ruang lingkup yang paling besar yaitu masyarakat :
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan yang antagonistik dalam diri seseorang
2. Pada taraf dalam kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi di dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-niali dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota-anggota kelompok dan minat-minat mereka
3. Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok lain di dalam masyarakat tempat kelompok yang bersangkutan berada. Perbedaan dalam tujuan, niali, dan norma serta minat; disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan simber-sumber sosio ekonomis dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada di da;am kebudayaan-kebudayaan yang lain.

Para penulis seperti Berstein, Coser, Follett, Simmel, Wilson, dan ryland; memandang konflik sebagai sesuatu yang tidak dapat dicegah timbulnya, yang secara potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstrutif; namun sebaliknya, dapat pula tidak bersifat fungsional dan destruktif (Bernstein, 1965). Konflik mempunyai potensi untuk memberikan pengaruh yang positif maupun negatif dalam berbagai taraf interaksi manusia.

Integrasi Masyarakat dan Nasional

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan.

Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.

Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.

Selasa, 09 November 2010

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


1. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negative
Kita hidup dalam masyarakat , karena kita hidup tak sendiri, kta adalah makhluk social, masyarakat memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
Namun dalam hal ini kita membahas , yaitu masyarakat kota dan masyarakat desa , masyarakat kota yaitu daerah yang mungkin bias dikatakan lebih maju dan lebih modern yang memiliki dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang diharapkan dan diinginkan . karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi, yang sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi , serta tingkat pemikiran , pergaulan , pekerjaan yang mungkin berbeda dengan di desa .
  1. Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
A. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

B. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)       Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)        Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.

1.) Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut
Ø      Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.

Ø      Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø      Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
Ø      Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Ø      Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Ø      Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
Ø      Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Ø      Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,


3.) Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsure yang meliputi:
a)       Wisma
b)       Karya
c)       Marga
d)       Suka
e)       Penyempurnaan

  1. Perbedaan Desa dan Kota
Manusia menjalani  kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ).
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong  atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial,  yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang  dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.

2. Hubungan Desa dengan Kota
Definisi Interaksi Desa – Kota
Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang menyatakan kalau desa dan kota itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction ) ?
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
    • Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
    • Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
    • Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    • kota menjadi sasaran urbanisasi
    • terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda

Sabtu, 06 November 2010

PELAPISAN SOSIAL dan KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL dan KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
     Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
   Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
  1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
  2. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
           Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
      Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3)      Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4)      Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5)      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6)      Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Terjadi dengan disengaja

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

2.    KESAMAAN DERAJAT
A.           Persamaan Hak : tercantum dalam Universal Declraration of Human Right
B.     Persamaan Derajat di Indonesia : UUD ’45 pasal 27, 29 dan 31
  1. Elite dan Massa
1) Elite
  1. Pengertian : sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
  2. Fungsi elite dalam memegang strategi
Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
    • Elite politik
    • Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
    • Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
2) Massa
  1. Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
  2. Hal-hal penting dalam massa :
1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
2. Massa adalah kelompok yg anonym
3. Sedikit interaksi antar anggota
4. Very loosely organized
  1. Peranan individu di dalam massa penting sekali
  2. Masyarakat dan massa
    • massa adalah gambaran kosong dari masyarakat
  1. Hakekat dan perilaku massa
    • Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
    • Pada tindakan bersama
  2. Peranan elite terhadap massa :
· Pencerminan kehendak masyarakatnya
· Memajukan kehidupan masyarakat
· Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
· Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic
  1. Pembangian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan
Rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen
2) Perhitungan Pendapatan
a. Sewa Tanah
Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
b. Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
c. Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
d. Laba Pengusaha
Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi Pendapatan
Dua cara pendistribusian pendapatan Nasional :
1. Aliran Liberal
2. Aliran Pemerintah

Sabtu, 23 Oktober 2010

Warganegara dan Negara (Materi I.S.D Bab 5)

Kewarganegaraan Republik Indonesia

Sampul Buku Praktik Belajar Kewarganegaraan Diterbitkan Oleh Center For Civic Education Bekerja Sama Dengan Depdiknas

Seorang Warga Negara Indonesia (Wni) Adalah Orang Yang Diakui Oleh Uu Sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Kepada Orang Ini Akan Diberikan Kartu Tanda Penduduk, Berdasarkan Kabupaten Atau (Khusus Dki Jakarta) Provinsi, Tempat Ia Terdaftar Sebagai Penduduk/Warga. Kepada Orang Ini Akan Diberikan Nomor Identitas Yang Unik (Nomor Induk Kependudukan, Nik) Apabila Ia Telah Berusia 17 Tahun Dan Mencatatkan Diri Di Kantor Pemerintahan. Paspor Diberikan Oleh Negara Kepada Warga Negaranya Sebagai Bukti Identitas Yang Bersangkutan Dalam Tata Hukum Internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia Diatur Dalam Uu No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut Uu Ini, Orang Yang Menjadi Warga Negara Indonesia (Wni) Adalah
1. Setiap Orang Yang Sebelum Berlakunya Uu Tersebut Telah Menjadi Wni
2. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Ayah Dan Ibu Wni
3. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Seorang Ayah Wni Dan Ibu Warga Negara Asing (Wna), Atau Sebaliknya
4. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Seorang Ibu Wni Dan Ayah Yang Tidak Memiliki Kewarganegaraan Atau Hukum Negara Asal Sang Ayah Tidak Memberikan Kewarganegaraan Kepada Anak Tersebut
5. Anak Yang Lahir Dalam Tenggang Waktu 300 Hari Setelah Ayahnya Meninggal Dunia Dari Perkawinan Yang Sah, Dan Ayahnya Itu Seorang Wni
6. Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Dari Ibu Wni
7. Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Dari Ibu Wna Yang Diakui Oleh Seorang Ayah Wni Sebagai Anaknya Dan Pengakuan Itu Dilakukan Sebelum Anak Tersebut Berusia 18 Tahun Atau Belum Kawin
8. Anak Yang Lahir Di Wilayah Negara Republik Indonesia Yang Pada Waktu Lahir Tidak Jelas Status Kewarganegaraan Ayah Dan Ibunya.
9. Anak Yang Baru Lahir Yang Ditemukan Di Wilayah Negara Republik Indonesia Selama Ayah Dan Ibunya Tidak Diketahui
10. Anak Yang Lahir Di Wilayah Negara Republik Indonesia Apabila Ayah Dan Ibunya Tidak Memiliki Kewarganegaraan Atau Tidak Diketahui Keberadaannya
11. Anak Yang Dilahirkan Di Luar Wilayah Republik Indonesia Dari Ayah Dan Ibu Wni, Yang Karena Ketentuan Dari Negara Tempat Anak Tersebut Dilahirkan Memberikan Kewarganegaraan Kepada Anak Yang Bersangkutan
12. Anak Dari Seorang Ayah Atau Ibu Yang Telah Dikabulkan Permohonan Kewarganegaraannya, Kemudian Ayah Atau Ibunya Meninggal Dunia Sebelum Mengucapkan Sumpah Atau Menyatakan Janji Setia.

Pada Waktu Sebelum Terbentuknya Negara, Setiap Individu Mempunyai Kebebasan Penuh Utnuk Melaksanakan Keinginannya. Dalam Keadaan Dimana Manusia Di Dunia Masih Sedikit Hal Ini Isa Berlangsung Tetapi Dengan Makin Banyaknya Manusia Berarti Akan Semakin Sering Terjadi Persinggungan Dan Bentrokan Antara Individu Satu Dengan Lainnya.. Akibatnya Seperti Kata Thomas Hobbes (1642) Manusia Seperti Serigala Terhadap Manusia Lainnya (Homo Hominilopus) Berlaku Hokum Rimba Yaitu Adanya Penindasan Yang Kuat Terhadap Yang Lemah Masing-Masing Merasa Ketakutan Dan Merasa Tidak Aman Di Dalam Kehidupannya. Pada Saat Itulah Manusia Merasakan Perlunya Ada Suatu Kekuasaan Yang Mengatur Kehidupan Individu-Individu Pada Suatu Negara.

Masalah Warganegara Dan Engara Perlu Dikaji Lebih Jauh, Mengingat Demokrasi Yang Ingin Ditegakkan Adalah Demokrasi Berdasarkan Pancasila. Aspek Yang Terkandugn Dalam Demokrasi Pancasila Antara Lain Ialah Adanya Kaidah Yang Mengikat Negara Dan Warganegara Dalam Bertindak Dan Menyelenggarakan Hak Dan Kewajiban Serta Wewenangnya. Secara Material Ialah Mengakui Harkat Dan Marabat Manusia Sebagai Mahluk Tuhan, Yang Menghendaki Pemerintahan Untuk Membahagiakannya, Dan Memanusiakan Waganegara Dalam Masyarakat Negara Dan Masyarakat Bangsa-Bangsa.


Negara, Warga Negara, Dan Hukum

Negara Merupakan Alat (Agency) Atau Wewenang (Authory) Yagn Mengatur Atau Mengendalikan Persoalan-Persoalan Bersama Atas Nama Masyarakat. Oleh Karena Itu Negara Mempunyai Dua Tugas Yaitu :
Mengatur Dan Mengendalikan Gejala-Gejala Kekuasaan Yang Asosial, Artinya Yang Bertentangan Satu Sama Lain Supaya Tidak Menjadi Antagonisme Yang Membahayakan
Mengorganisasi Dan Mengintegrasikan Kegiatan Manusia Dan Golongan-Golongan Kearah Tercapainya Tujuan-Tujuan Dari Masyarakat Seluruhny Atau Tujuan Sosial.

Pengendalian Ini Dilakukan Berdasarkan Hukum Dan Dengan Peraturan Pemerintah Beserta Lembaga-Lembaganya. Hukum Yang Mengatur Kehidupan Masyarakat Dan Nyata Berlaku Dalam Masyarakat Disebut Hukum Positif. Istilah “Hukum Positif” Dimaksudkan Untuk Menandai Diferensiasi, Dan Hukum Terhadap Kaidah-Kaidah Lain Dalam Masyarakat Tampil Lebih Jelas, Tegas, Dan Didukung Oleh Perlengkapan Yang Cukup Agar Diikuti Anggota Masyarakat.

Hukum Adalah Himpunan Peraturan-Peraturan (Perintah-Perintah Atau Larangan-Larangan) Yang Mengurus Tata Tertib Alam Hukum Masyarakat Dan Karena Itu Harus Ditaati Oleh Masyarakat. Simorangkir Mendfinisikan Hukum Sebagai Peraturan – Peraturan Yang Memaksa, Yang Menentukan Tingkah Laku Manusia Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Dibuat Oleh Badan-Badan Yang Berwajib, Pelanggaran Mana Terhadap Peraturan Tadi Berakibat Diambilnya Tindakan, Yaitu Dengan Hukuman Tertentu.

Cirri-Ciri Dan Sifat Hukum

Ciri Hukum Adalah :

- Adanya Perintah Atau Larangan

- Perintah Atau Larangan Itu Harus Dipatuhi Oleh Setiap Masyarakat

Sumber-Sumber Hukum

Sumber Hukum Ialah Sesuatu Yang Menimbulkan Aturan-Aturan Yang Mempunyai Kekuatan Yang Memaksa, Yang Kalau Dilanggar Dapat Mengakibatkan Sangsi Yang Tegas Dan Nyata. Sumber Hokum Material Dapat Ditinjau Dari Berbagai Sudut, Misalnya Sudut Politik, Sejarah, Ekonomi Dan Lain-Lain. Sumber Hokum Formal Antara Lain :
Undang-Undang (Statue); Ialah Suatu Peraturan Negara Yang Mempunyai Kekuasaan Hokum Yang Mengikat, Diadakan Dan Dipelihara Oleh Penguasa Negara
Kebiasaan (Costun ); Ialah Perbuatan Manusia Yang Tetap Dilakukan Berulang-Ulang Dalam Hal Yang Sama Dan Diterima Oleh Masyarakat. Sehingga Tindakan Yang Berlawanan Dianggap Sebagai Pelanggaran Perasaan Hokum.
Keputusan Hakim (Yurisprudensi); Ialah Keputusan Terdahulu Yang Sering Dijadikan Dasar Keputusan Hakim Kemudian Mengenai Masalah Yang Sama
Traktaat ( Treaty); Ialah Perjanjian Antara Dua Orang Atau Lebih Mengenai Sesuatu Hal, Sehingga Masing-Masing Pihak Yang Bersangkutan Terikat Dengan Isi Perjanjian Tersebut
Pendapat Sarjan Hukum; Ialah Pendapat Para Sarjana Yang Sering Dikutip Para Hakim Dalam Menyelesaikan Suatu Masalah.

Rabu, 20 Oktober 2010

Pemuda dan sosialisasi (Materi I.S.D Bab 4)

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Proses Sosialisasi

Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.

” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”

Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”

Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”

Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.

Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.

1. • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
2. • Tahap meniru (Play Stage)
3. • Tahap siap bertindak (Game Stage)
4. • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat

Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?

Mari kita coba dan berjuang!!

Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.

Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.

Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Jumat, 15 Oktober 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat ( Materi I.S.D Bab II )


Individu Keluarga Dan Masyarakat

·        PENGERTIAN INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya”yang tak terbagi”.Dalam ilmu sosial,individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa,yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu keseluruhan yang  tak dapat dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tuga kemungkinan : meyimpang dari norma kolektif,kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif,dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
·        PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Menurut  para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat,bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi..Dapat disimpulkan pengertian tentang proses asosiasi adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena adanya pengaruh.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologi Gestalt tentang pertumbuhan..Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi.Menurut proses ini keseluruhan yang lebih dulu ada,baru kemudian menyusul bagian-bagiannya.Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal  sesuatu secara keseluruhan baru  baian-bagiannya.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
a)    Pendirian nativistik
            Menurut para ahli dari golongan ini menunjukkan berbaagai kesempatan ataukemiripan antaraorang tua dengan anaknya.Misalnya dengan adanya suatu keahlian yanga dimiliki oleh salah atu orang tua maka kemungkinan besar sang anak pun akan memiliki keahlian yang sama.
b)    Pendirian Empiristik dan Environmentalistik.
            Pendirian ini berlawanan dengan pendirian nativistik.Para ahli berpendapat,bahwa pertumbuhan individu semata-mataa tergantung pada lingkungan sedang dasr tidak berperan sama sekali.Pendirian semacam inidisebut pendirian yang environmentalistik.
c)     Pendirian konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya.Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar(bakat) dan lingkungan.

    TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI
Pertumbuhan individu mengalami beberapa tahap,yaitu :
1)     Masa vital (0,0 sampai  kira-kira 2,0 tahun)
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal yang ada dalam dunianya.
2)     Masa estetik (2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun)
Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan.Dalam masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang biasanya terjadi dalam usia 3,0 tahun samapai usia 0,5 tahun.
3)     Masa Intelektual (7,0 tahun sampai kira-kira 13,0 tahun/14,0 tahun)
Masa ini disebut juga masa keserasian bersekolah.suatu hal yang pentinga dalam masa ini anak menerima otoritas orang tua daan guru sebagai suatu hal yang wajar.anak membutuhkan sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua  dan guru
4)     Masa remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak mmenarik perhatian masyarakat karena mempuyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa masa,yaitu :

     Masa pra remaja
Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative sehingga disebut juga masa negative.Terjadinnya gejala-gejala negative itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin,yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan cepat dalam diri si remaja.
          
          Masa remaja
Dalam fase ini (masa negative) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang belum pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang bdapat dipandang bernilai,pantas dijunjung tinggi,dan dipuja-puja.
         
          Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun.Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini,misalnya kebudayaan berkeluarga,kemampuan memimpin,kemampuan mengambil keputusan,kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman tentang manusia sebagai individu serta peranannya di dalam ruang lingkup keluarga dan kehidupan bermasyarakat.




Sumber : http://www.rianzdanar.co.cc/2010/01/pengertian-individu-individu-berasal.html

Kamis, 07 Oktober 2010

Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan ( Materi I.S.D. bab 1)

Definisi Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
  1. tekanan kerja dalam masyarakat
  2. keefektifan komunikasi
  3. perubahan lingkungan alam.[11]
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

Kebudayaan Diantara Masyarakat

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
  • Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
  • Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
  • Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
  • Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Hubungan Antara Unsur-Unsur Kebudayaan

Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:

Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)

Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

Sistem Mata Pencaharian Hidup

Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

[sunting] Kesenian

Karya seni dari peradaban Mesir kuno.
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

Penetrasi Kebudayaan

Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia[rujukan?]. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat[rujukan?]. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
 
 
Sumber : Wikipedia