Kewarganegaraan Republik Indonesia
Sampul Buku Praktik Belajar Kewarganegaraan Diterbitkan Oleh Center For Civic Education Bekerja Sama Dengan Depdiknas
Seorang Warga Negara Indonesia (Wni) Adalah Orang Yang Diakui Oleh Uu Sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Kepada Orang Ini Akan Diberikan Kartu Tanda Penduduk, Berdasarkan Kabupaten Atau (Khusus Dki Jakarta) Provinsi, Tempat Ia Terdaftar Sebagai Penduduk/Warga. Kepada Orang Ini Akan Diberikan Nomor Identitas Yang Unik (Nomor Induk Kependudukan, Nik) Apabila Ia Telah Berusia 17 Tahun Dan Mencatatkan Diri Di Kantor Pemerintahan. Paspor Diberikan Oleh Negara Kepada Warga Negaranya Sebagai Bukti Identitas Yang Bersangkutan Dalam Tata Hukum Internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia Diatur Dalam Uu No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut Uu Ini, Orang Yang Menjadi Warga Negara Indonesia (Wni) Adalah
1. Setiap Orang Yang Sebelum Berlakunya Uu Tersebut Telah Menjadi Wni
2. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Ayah Dan Ibu Wni
3. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Seorang Ayah Wni Dan Ibu Warga Negara Asing (Wna), Atau Sebaliknya
4. Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Yang Sah Dari Seorang Ibu Wni Dan Ayah Yang Tidak Memiliki Kewarganegaraan Atau Hukum Negara Asal Sang Ayah Tidak Memberikan Kewarganegaraan Kepada Anak Tersebut
5. Anak Yang Lahir Dalam Tenggang Waktu 300 Hari Setelah Ayahnya Meninggal Dunia Dari Perkawinan Yang Sah, Dan Ayahnya Itu Seorang Wni
6. Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Dari Ibu Wni
7. Anak Yang Lahir Di Luar Perkawinan Yang Sah Dari Ibu Wna Yang Diakui Oleh Seorang Ayah Wni Sebagai Anaknya Dan Pengakuan Itu Dilakukan Sebelum Anak Tersebut Berusia 18 Tahun Atau Belum Kawin
8. Anak Yang Lahir Di Wilayah Negara Republik Indonesia Yang Pada Waktu Lahir Tidak Jelas Status Kewarganegaraan Ayah Dan Ibunya.
9. Anak Yang Baru Lahir Yang Ditemukan Di Wilayah Negara Republik Indonesia Selama Ayah Dan Ibunya Tidak Diketahui
10. Anak Yang Lahir Di Wilayah Negara Republik Indonesia Apabila Ayah Dan Ibunya Tidak Memiliki Kewarganegaraan Atau Tidak Diketahui Keberadaannya
11. Anak Yang Dilahirkan Di Luar Wilayah Republik Indonesia Dari Ayah Dan Ibu Wni, Yang Karena Ketentuan Dari Negara Tempat Anak Tersebut Dilahirkan Memberikan Kewarganegaraan Kepada Anak Yang Bersangkutan
12. Anak Dari Seorang Ayah Atau Ibu Yang Telah Dikabulkan Permohonan Kewarganegaraannya, Kemudian Ayah Atau Ibunya Meninggal Dunia Sebelum Mengucapkan Sumpah Atau Menyatakan Janji Setia.
Pada Waktu Sebelum Terbentuknya Negara, Setiap Individu Mempunyai Kebebasan Penuh Utnuk Melaksanakan Keinginannya. Dalam Keadaan Dimana Manusia Di Dunia Masih Sedikit Hal Ini Isa Berlangsung Tetapi Dengan Makin Banyaknya Manusia Berarti Akan Semakin Sering Terjadi Persinggungan Dan Bentrokan Antara Individu Satu Dengan Lainnya.. Akibatnya Seperti Kata Thomas Hobbes (1642) Manusia Seperti Serigala Terhadap Manusia Lainnya (Homo Hominilopus) Berlaku Hokum Rimba Yaitu Adanya Penindasan Yang Kuat Terhadap Yang Lemah Masing-Masing Merasa Ketakutan Dan Merasa Tidak Aman Di Dalam Kehidupannya. Pada Saat Itulah Manusia Merasakan Perlunya Ada Suatu Kekuasaan Yang Mengatur Kehidupan Individu-Individu Pada Suatu Negara.
Masalah Warganegara Dan Engara Perlu Dikaji Lebih Jauh, Mengingat Demokrasi Yang Ingin Ditegakkan Adalah Demokrasi Berdasarkan Pancasila. Aspek Yang Terkandugn Dalam Demokrasi Pancasila Antara Lain Ialah Adanya Kaidah Yang Mengikat Negara Dan Warganegara Dalam Bertindak Dan Menyelenggarakan Hak Dan Kewajiban Serta Wewenangnya. Secara Material Ialah Mengakui Harkat Dan Marabat Manusia Sebagai Mahluk Tuhan, Yang Menghendaki Pemerintahan Untuk Membahagiakannya, Dan Memanusiakan Waganegara Dalam Masyarakat Negara Dan Masyarakat Bangsa-Bangsa.
Negara, Warga Negara, Dan Hukum
Negara Merupakan Alat (Agency) Atau Wewenang (Authory) Yagn Mengatur Atau Mengendalikan Persoalan-Persoalan Bersama Atas Nama Masyarakat. Oleh Karena Itu Negara Mempunyai Dua Tugas Yaitu :
Mengatur Dan Mengendalikan Gejala-Gejala Kekuasaan Yang Asosial, Artinya Yang Bertentangan Satu Sama Lain Supaya Tidak Menjadi Antagonisme Yang Membahayakan
Mengorganisasi Dan Mengintegrasikan Kegiatan Manusia Dan Golongan-Golongan Kearah Tercapainya Tujuan-Tujuan Dari Masyarakat Seluruhny Atau Tujuan Sosial.
Pengendalian Ini Dilakukan Berdasarkan Hukum Dan Dengan Peraturan Pemerintah Beserta Lembaga-Lembaganya. Hukum Yang Mengatur Kehidupan Masyarakat Dan Nyata Berlaku Dalam Masyarakat Disebut Hukum Positif. Istilah “Hukum Positif” Dimaksudkan Untuk Menandai Diferensiasi, Dan Hukum Terhadap Kaidah-Kaidah Lain Dalam Masyarakat Tampil Lebih Jelas, Tegas, Dan Didukung Oleh Perlengkapan Yang Cukup Agar Diikuti Anggota Masyarakat.
Hukum Adalah Himpunan Peraturan-Peraturan (Perintah-Perintah Atau Larangan-Larangan) Yang Mengurus Tata Tertib Alam Hukum Masyarakat Dan Karena Itu Harus Ditaati Oleh Masyarakat. Simorangkir Mendfinisikan Hukum Sebagai Peraturan – Peraturan Yang Memaksa, Yang Menentukan Tingkah Laku Manusia Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Dibuat Oleh Badan-Badan Yang Berwajib, Pelanggaran Mana Terhadap Peraturan Tadi Berakibat Diambilnya Tindakan, Yaitu Dengan Hukuman Tertentu.
Cirri-Ciri Dan Sifat Hukum
Ciri Hukum Adalah :
- Adanya Perintah Atau Larangan
- Perintah Atau Larangan Itu Harus Dipatuhi Oleh Setiap Masyarakat
Sumber-Sumber Hukum
Sumber Hukum Ialah Sesuatu Yang Menimbulkan Aturan-Aturan Yang Mempunyai Kekuatan Yang Memaksa, Yang Kalau Dilanggar Dapat Mengakibatkan Sangsi Yang Tegas Dan Nyata. Sumber Hokum Material Dapat Ditinjau Dari Berbagai Sudut, Misalnya Sudut Politik, Sejarah, Ekonomi Dan Lain-Lain. Sumber Hokum Formal Antara Lain :
Undang-Undang (Statue); Ialah Suatu Peraturan Negara Yang Mempunyai Kekuasaan Hokum Yang Mengikat, Diadakan Dan Dipelihara Oleh Penguasa Negara
Kebiasaan (Costun ); Ialah Perbuatan Manusia Yang Tetap Dilakukan Berulang-Ulang Dalam Hal Yang Sama Dan Diterima Oleh Masyarakat. Sehingga Tindakan Yang Berlawanan Dianggap Sebagai Pelanggaran Perasaan Hokum.
Keputusan Hakim (Yurisprudensi); Ialah Keputusan Terdahulu Yang Sering Dijadikan Dasar Keputusan Hakim Kemudian Mengenai Masalah Yang Sama
Traktaat ( Treaty); Ialah Perjanjian Antara Dua Orang Atau Lebih Mengenai Sesuatu Hal, Sehingga Masing-Masing Pihak Yang Bersangkutan Terikat Dengan Isi Perjanjian Tersebut
Pendapat Sarjan Hukum; Ialah Pendapat Para Sarjana Yang Sering Dikutip Para Hakim Dalam Menyelesaikan Suatu Masalah.
Sabtu, 23 Oktober 2010
Rabu, 20 Oktober 2010
Pemuda dan sosialisasi (Materi I.S.D Bab 4)
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1. • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
2. • Tahap meniru (Play Stage)
3. • Tahap siap bertindak (Game Stage)
4. • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1. • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
2. • Tahap meniru (Play Stage)
3. • Tahap siap bertindak (Game Stage)
4. • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Jumat, 15 Oktober 2010
Individu, Keluarga dan Masyarakat ( Materi I.S.D Bab II )
Individu Keluarga Dan Masyarakat
· PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya”yang tak terbagi”.Dalam ilmu sosial,individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa,yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tuga kemungkinan : meyimpang dari norma kolektif,kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif,dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
· PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat,bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi..Dapat disimpulkan pengertian tentang proses asosiasi adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena adanya pengaruh.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologi Gestalt tentang pertumbuhan..Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi.Menurut proses ini keseluruhan yang lebih dulu ada,baru kemudian menyusul bagian-bagiannya.Jadi dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan baru baian-bagiannya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
a) Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini menunjukkan berbaagai kesempatan ataukemiripan antaraorang tua dengan anaknya.Misalnya dengan adanya suatu keahlian yanga dimiliki oleh salah atu orang tua maka kemungkinan besar sang anak pun akan memiliki keahlian yang sama.
b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik.
Pendirian ini berlawanan dengan pendirian nativistik.Para ahli berpendapat,bahwa pertumbuhan individu semata-mataa tergantung pada lingkungan sedang dasr tidak berperan sama sekali.Pendirian semacam inidisebut pendirian yang environmentalistik.
c) Pendirian konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya.Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar(bakat) dan lingkungan.
TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI
Pertumbuhan individu mengalami beberapa tahap,yaitu :
1) Masa vital (0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun)
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal yang ada dalam dunianya.
2) Masa estetik (2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun)
Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan.Dalam masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang biasanya terjadi dalam usia 3,0 tahun samapai usia 0,5 tahun.
3) Masa Intelektual (7,0 tahun sampai kira-kira 13,0 tahun/14,0 tahun)
Masa ini disebut juga masa keserasian bersekolah.suatu hal yang pentinga dalam masa ini anak menerima otoritas orang tua daan guru sebagai suatu hal yang wajar.anak membutuhkan sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru
4) Masa remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak mmenarik perhatian masyarakat karena mempuyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.Pada dasarnya masa ini masih dirinci ke dalam beberapa masa,yaitu :
Masa pra remaja
Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative sehingga disebut juga masa negative.Terjadinnya gejala-gejala negative itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin,yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan cepat dalam diri si remaja.
Masa remaja
Dalam fase ini (masa negative) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang belum pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang bdapat dipandang bernilai,pantas dijunjung tinggi,dan dipuja-puja.
Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun.Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini,misalnya kebudayaan berkeluarga,kemampuan memimpin,kemampuan mengambil keputusan,kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman tentang manusia sebagai individu serta peranannya di dalam ruang lingkup keluarga dan kehidupan bermasyarakat.
Sumber : http://www.rianzdanar.co.cc/2010/01/pengertian-individu-individu-berasal.html
Kamis, 07 Oktober 2010
Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan ( Materi I.S.D. bab 1)
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Perubahan Sosial Budaya
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Perubahan sosial budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
- tekanan kerja dalam masyarakat
- keefektifan komunikasi
- perubahan lingkungan alam.[11]
Kebudayaan Diantara Masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
- Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
- Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
- Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
- Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
Hubungan Antara Unsur-Unsur Kebudayaan
Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
- alat-alat produktif
- senjata
- wadah
- alat-alat menyalakan api
- makanan
- pakaian
- tempat berlindung dan perumahan
- alat-alat transportasi
Sistem Mata Pencaharian Hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
[sunting] Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.Penetrasi Kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:- Penetrasi damai (penetration pasifique)
- Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia[rujukan?]. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
- Penetrasi kekerasan (penetration violante)
- Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat[rujukan?]. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
- Sumber : Wikipedia
Minggu, 03 Oktober 2010
Langganan:
Postingan (Atom)