Jumat, 25 November 2011

Bab 13 & 14 : Kepemimpinan


Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap usaha-usaha semua pekerja dalam mencapai tujuan tujuan organisasi. Tanpa kepemimpinan atau bimbingan, hubungan antara tujuan perseorangan dan tujuan organisasi mungkin terjadi renggang (lemah) keadaan ini menimbulkan situasi dimana perseorangan berkerja untuk mencapai tujuan pribadinya, sementara itu keseluruhan organisasi menjadi tidak efisien dalam mencapa sasaran-sasarannya.
I.   Pengertian
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasi kearah pencapaian tujuan
 II.  Tipe-Tipe Kepemimpinan
1.Tipe Otokratis
Ciri-cirinya antara lain:
a. Mengandalkan kepada kekuatan / kekuasaan
b.Menganggap dirinya paling berkuasa
c. Kerasdalam mempertahankan prinsip
d. Jauh dari para bawahan
e. Perintah diberikan secara paksa
2.Tipe Laissez Faire
Ciri-ciri antara lain :
a. Memberi kebebasan kepada para bawahan
b. Pimpinan tidak terlibat dalam kegiatan
c. Semua pekerjaan dan tanggung jawab dilimpahkan kepada bawahan
d. Tidak mempunyai wibawa
e. Tidakada koordinasi dan pengawasan yang baik
3. Tipe Paternalistik
Ciri-ciri antara lain :
a. Pemimpin bertindak sebagai bapak
b. Memperlakukan bawahan sebagai orang yang belum dewasa
c. Selalu memberikan perlindungan
d. Keputusan ada ditangan pemimpin.
4. Tipe Militerlistik
Ciri-ciri antara lain :
a. Dalam komunikasi menggunakan saluran formal
b. Menggunakan sistem komando/ perintah
c. Segala sesuatu bersifat formal
d. Disiplin yang tinggi, kadang bersifat kaku
5. Tipe Demokratis
Ciri-ciri antara lain :
a. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi
b. Bersifat terbuka
c. Bawahan diberi kesempatan untuk memberi saran dan ide-ide baru
d. Dalam pengambilan keputusan utamakan musyawarah untuk mufakat
e. Menghargai potensi individu
6.Tipe Open Leadership
Tipe ini hampir sama dengan tipe demokratis. Perbedaannya terletak dalam hal pengambilan keputusan. Dalam tipe ini keputusan ada ditangan pemimpin.

III.  Teori Kepemimpinan
1.Teori Kelebihan
2.Teori Sifat
3.Teori Keturunan
4.Teori Kharismatis
5.Teori Bakat
6.Teori Sosial.
Literatur
•Sukanto R & T. Hani Handoko. Organisasi Perusahaan. PBFE, Yogyakarta. 2000.
•Widyatmini & Izzati A. Pengantar Organisasi dan Metode, Gunadarma, Jakarta, 1995.
•Wursanto, Ig. 2005, Dasar-dasar Ilmu Organisasi, ANDI, Yogyakarta, 2005.


Kamis, 10 November 2011

Bab 12 : Perubahan dan Perkembangan Organisasi


Perubahan & Pengembangan Organisasi

Organisasi sebagai suatu bentuk kehidupan dalam masyarakat juga mengalami perubahan, karena organisasi juga harus selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Organisasi mengalami perubahan karena organisasi selalu menghadapi berbagai macam tantangan.
Pengembangan organisasi mempunyai dua arti, yaitu pengembangan organisasi sebagai fungsi administrasi dan pengembangan organisasi sebagai fungsi spesialis atau sebagai suatu teknik manajemen
Padad asarnya pengembangan organisasi merupakan usaha yang dilakukan secara berencana, terus menerus meliputi organisasi secara keseluruhan untuk meningkatkan evektifitas dan kesehatan organisasi dengan menerapkan azas-azas dan praktek yang dikenal dalam kegiatan organisasi

I. PERUBAHAN
Faktor penyebab terjadinya perubahan dibedakan jadi dua, yaitu:

Lingkungan Intern
a.Perubahan kebijakan pimpinan
b.Perubahan tujuan
c.Perluasan wilayah operasi tujuan
d.Volume kegiatan bertambah banyak
e.Sikap & perilaku dari para anggota organisasi.

Lingkungan Ekstern
a.Politik
b.Hukum
c.Kebudayaan
d.Teknologi
e.Sumber Daya Alam
f.Demografi
g.Sosiologi

Sikap organisasi dalam menghadapi terjadinya perubahan lingkungan intern/ ekstern, yaitu :
a.Mengadakan perubahan struktur organisasi.
b.Mengubah sikap & perilaku pegawai.
c.Mengubah tata aliran kerja.
d.Mengubah peralatan kerja.
e.Mengubah prosedure kerja
f.Mengadakan perubahan dalam hubungan kerja antar personel.

Proses perubahan, yaitu:
1.Mengadakan pengkajian.
2.Mengadakan identifikasi.
3.Menetapkan perubahan.
4.Menentukan strategi.
5.Melakukan evaluasi.

II. PENGEMBANGAN ORGANISASI (P.O)

Ciri-ciri pengembangan organisasi, antara lain:
•(P.O) merupakan usaha yang dilakukan secara berencana.
•(P.O) mencerminkan suatu proses yang berlangsugn terus-menerus.
•(P.O) berorientasi masalah organisasi yang harus dipecahkan.
•(P.O) merupakan usaha ke arah penyempurnaan organisasi.
•(P.O) merupakan tanggapan terhadap berbagai perubahan yang terjadi diluar organisasi, dsb.

Metode pengembangan Organisasi
a.Jaringan manajerial
b.Latihan kepekaan
c.Pembentukan tim
d.Umpan balik Survai

Metode Pengembangan Keterampilan & Sikap
a.Latihan ditempat kerja
b.Latihan instruksi kerja
c.Latihan diluar tempat kerja

Minggu, 06 November 2011

Bab 11 : Komunikasi dalam Organisasi




Istilah manajemen komunikasi adalah relative baru. Komunikasi adalah proses pemindahahan  pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari seseorang ke orang lain. Pemindahan pengertian tersebut melibatkan lebih dari sekedar kata – kata yang digunakan dalam percakapan,tetapi juga ekspresi wajah,intonasi,titik putus vocal dan sebagainya.
Dan perpindahan yang efektif memerlukan tidak hanya tranmisi data tetapi bahwa seseorang mengirimkan berita dan menerimanya sangat tergantung pada keterampilan – keterampilanya tertentu ( membaca, menulis, mendengar, berbicara dll) untuk membuat sukses pertukaran informasi.

Konsep ini mempunyai unsur – unsur :
Sesuatu kegiatan untuk membuat seseorang mengerti.Suatu sarana pengaliran informasi, dan
Suatu sistem bagi terjalinya komunikasi diantara individu – individu
Proses komunikasi Suatu sistem komunikasi organisasi mencerminkan berbagai macam individu dengan latar belakang pendidikan, kepercayaan, kebudayaan, keadaan jiwa, dan kebutuhan yang berbeda – beda
Model komunikasi yang paling sederhana

Pengirim       ke       Berita      ke      Penerima

Model proses komunikasi yang lebih terperinci, dengan unsur-unsur penting yang terlibat dalam komunikasi antara dan di antara para anggota organisasi, seperti di bawah ini :
Sumber mempunyai gagasan, pemikiran atau kesan, yang Diterjemahkan atau disandikan ke dalam kata-kata dan simbol-simbol, kemudian Disampaikan atau dikirimkan sebagai berita kepada penerima,penerima menangkap simbol-simbol, dan Diterjemahkan kembali atau diartikan kembali menjadi suatu gagasan, dan Mengirim berbagai bentuk umpan balik kepada pengirim.
Dalam organisasi, sumber merupakan pihak yang mempunyai kebutuhan dan  keinginan untuk mengkomunikasikan sesuatu gagasan, pemikiran, informasi, dan sebagainya, kepada pihak lain.
Komunikasi Organisasi Semua faktor yang dibahas dalam model proses komunikasi di atas, dapat juga diterapkan pada komunikasi dalam organisasi. Komunikasi efektif di mana saja, menyangkut penyampaian berita dari seseorang kepada orang lain secara akurat. Hanya bedanya efektifitas komunikasi dalam organisasi di pengaruhi oleh beberapa faktor khusus.
Raymond V.

Lesikar telah menguraikan 4  faktor yang mempengaruhi efektifitas komunikasi organisasi, yaitu :
1.    Saluran komunikasi formal,
2.    Struktur organisasi,
3.    Spesialisasi jabatan, dan
4.    Apa yang disebut Lesikar sebagai“ pemilikan informasi “.

SALURAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
Komunikasi Vertikal
Komunikasi vertikal terdiri atas komunikasi ke atas dan ke bawah sesuai rantai perintah.
Komunikasi ke bawah ( downward communication ) dimulai dari manajemen puncak kemudian mengalir ke bawah melalui tingkatan-tingkatan manajemen sampai ke karyawan lini dan personalia paling bawah.
Maksud utama komunikasi ke bawah adalah untuk memberi pengarahan, informasi, instruksi, nasehat/saran dan penilaian kepada bawahan serta memberikan informasi kepada para anggota organisasi tentang tujuan dan kebijaksanaan organisasi.Fungsi utama komunikasi ke atas ( upward communication ) adalah untuk mensuplai informasi kepada tingkatan manajemen atas tentang apa yang terjadi pada tingkatan bawah.
Komunikasi Lateral atau Horizontal
Komunikasi lateral atau horizontal meliputi hal-hal berikut ini :
1. Komunikasi di antara para anggota dalam kelompok kerja yang sama.
2. Komunikasi yang terjadi antara dan di antara departemen- departemen pada tingkatan organisasi yang sama.
Bentuk komunikasi ini pada dasarnya bersifat koordinatif, dan merupakan hasil dari konsep spesialisasi organisasi. Sehingga komunikasi ini dirancang guna mempermudah koordinasi dan penanganan masalah. Komunikasi lateral, selain membantu koordinasi kegiatan-kegiatan lateral, juga menghindarkan prosedur pemecahan masalah yang lambat.
Komunikasi Diagonal
Komunikasi diagonal merupakan komunikasi yang memotong secara menyilang diagonal rantai perintah organisasi. Hal ini sering terjadi sebagai hasil hubungan – hubungan departemen lini dan staf.

PERANAN KOMUNIKASI INFORMAL
Komunikasi informal, bagaimanapun juga, adalah juga bagian penting aliran komunikasi organisasi. Bentuk komunikasi ini timbul dengan berbagai maksud, yaitu meliputi antara lain :
1.     Pemuasan kebutuhan-kebutuhan manusiawi, seperti     kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain.Perlawanan terhadap pengaruh-pengaruh yang monoton atau membosankan.
2.    Pemenuhan keinginan untuk mempengaruhi perilaku     orang lain.
3.  Pelayanan sebagai sumber informasi hubungan pekerjaan  yang tidak disediakan saluran-saluran komunikasi formal.

HAMBATAN – HAMBATAN TERHADAP KOMUNIKASI EFEKTIF
Berikut ini akan dibahas hambatan–hambatan terhadap komunikasi yang efektif tersebut, dengan dikelompokan sebagai berikut :
1. Hambatan–hambatan organisasional, dan
2. Hambatan–hambatan antar pribadi.
Hambatan – hambatan Organisasional
Ada 3 hambatan organisasional, yaitu :
1. Tingkatan hirarki
2. Wewenang manajerial, dan
3. Spesialisasi.
Hambatan–hambatan antar pribadi
Banyak kesalahan komunikasi disebabkan bukan oleh faktor–faktor organisasi, tetapi oleh masalah–masalah ketidak sempurnaan manusia dan bahasa. Manajer perlu memperhatikan hambatan–hambatan antar pribadi seperti berikut :Presepsi selektif,Status atau kedudukan komunikator,Keadaan membela diri,Pendengaran lemah, danKetidak tepatan pengunaan bahasa.

Minggu, 30 Oktober 2011

Bab 9 & 10 : Proses Organisasi


Proses mempengaruhi pengambilan keputusan. Dan komunikasi adalah proses-proses manejerial karena secara nyata dilaksanakan oleh para manajer. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting daripada manajer individual dalam pengaruhnya pada pencapaian tujuan–tujuan organisasi. Ketiga proses organisasi dan manejemen ini merupakan bagian vital sistem organisasi formal dan mempunyai implikasi-implikasi sangat penting terhadap perilaku organisasional.
        I.            Proses Mempengaruhi
Pengertian Pengaruh
Pengaruh adalah kegiatan atau keteladanan yang baik secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan suatu perubahan perilaku dan sikap orang lain atau kelompok.
Elemen-elemen proses mempengaruhi
a.orang yang mempengaruhi (0)
b.metode mempengaruhi (→)
c.orang yang dipengaruhi (p)
Jadi proses mempengaruhi : 0 →p
Metode mempengaruhi
a.Kekuatan fisik
b.Penggunaan sanksi (positif/negatif)
c.Keahlian
d.Kharisma (daya tarik)
DaerahPengaruh
Daerahpengaruh mencakuphubungan-hubungana.
a. Antara perseorangan
b. Kelompok dengan seseorang
c. Seseorang dengan kelompok
Hubungan antara Kekuasaan dan Pengaruh
a.Analisis French-Raven
b.Analisis Etzioni
c.Analisis Nisbel
      II.            Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara berbagai alternatif.
Konsep Pengambilan Keputusan
•Identifikasi dan diagnosis masalah
•Pengumpulan dan analisis data yang relevan
•Pengembangan & evaluasi alternantif
•Pemilihan alternatif terbaik
•Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil
a.Tipe –Tipe Keputusan Manajemen
•Keputusan-keputusanperseorangan dan strategi
•Kepusan-keputusan pribadi & strategi
•Keputusan-keputusan dasar & rutin
b.Model-model Pengambilan Keputusan
•Relationalitas Keputusan
•Model-model perilaku pengambilan keputusan
c.Teknik Pengambilan Keputusan
•Teknik -teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
•Teknik -teknik Partisipatif
•Teknik -teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal

Sabtu, 29 Oktober 2011

Bab 7 & 8 : Konflik Organisasi


Didalam Organisasi tidak dapat di pungkiri pasti terdapat suatu konflik, konflik ini terjadi karena setiap orang-orang yang terlibat organisasi pasti mempunyai visi, misi , dan karakter yang berbeda, akan tetapi tidak semua konflik merugikan, asalkan konflik tersebut ditata dengan baik maka dapat menguntungkan organisasi.

Pengertian Konflik
Konflik dapat diartikan sebagai ketidak setujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama atau menjalankan kegiatan bersama-sama dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda. Anggota-anggota organisasi yang mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan duduk persoalannya dari pandangan mereka.

Macam-macam Konflik

1. Dari segi fihak yang terlibat dalam konflik.Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

* Konflik individu dengan individu. Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara inbdividu karyawan dengan individu karyawan lainnya.

* Konflik individu dengan kelompok. Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kempok pimpinan.

* Konflik kelompok dengan kelompok. Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.


2. Dari segi dampak yang timbul.Dari segi dampak yang timbul, konflik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu konflik fungsional dan konflik infungsional. Konflik dikatakan fungsional apabila dampaknya dapat memberi manfaat atau keuntungan bagi organisasi, sebaliknya disebut infungsional apabila dampaknya justru merugikan organisasi. Konflik dapat menjadi fungsional apabila dikelola dan dikendalikan dengan baik.

Sebab-sebab Timbulnya Konflik
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan adanya konflik dalam suatu organisasi antara lain adalah :
1. Berbagai sumber daya yang langka Karena sumber daya yang dimiliki organisasi terbatas / langka maka perlu dialokasikan. Dalam alokasi sumber daya tersebut suatu kelompok mungkin menerima kurang dari kelompok yang lain. Hal ini dapat menjadi sumber konflik.
 
2. Perbedaan dalam tujuan.Dalam suatu organisasi biasanya terdiri dari atas berbagai macam bagian yang bisa mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Perbedaan tujuan dari berbagai bagian ini kalau kurang adanya koordinasi dapat menimbulkan adanya konflik. Sebagai contoh : bagian penjualan mungkin ingin meningkatkan valume penjualan dengan memberikan persyaratan-persyaratan pembelian yang lunak, seperti kredit dengan bunga rendah, jangka waktu yang lebih lama, seleksi calon pembeli yang tidak terlalu ketat dan sebagainya. Upaya yang dilakukan oleh bagian penjualan semacam ini mungkin akan mengakibatkan peningkatan jumlah piutang dalam tingkat yang cukup tinggi. Apabila hal ini dipandang dari sudut keuangan, mungkin tidak dikehendaki karena akan memerlukan tambahan dana yang cukup besar.

3. Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan.Organisasi merupakan gabungan dari berbagai bagian yang saling berinteraksi. Akibatnya kegiatan satu pihak mungkin dapat merugikan pihak lain. Dan ini merupakan sumber konflik pula. Sebagai contoh : bagian akademik telah membuat jadwal ujian beserta pengawanya, setapi bagian tata usaha terlambat menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengawas dan penguji sehingga mengakibatkan terganggunya pelaksanaan ujian.

4. Perbedaan dalam nilai atau persepsi.Perbedaan dalam tujuan biasanya dibarengi dengan perbedaan dalam sikap, nilai dan persepsi yang bisa mengarah ke timbulnya konflik. Sebagai contoh : seorang pimpinan muda mungkin merasa tidak senang sewaktu diberi tugas-tugas rutin karena dianggap kurang menantang kreativitasnya untuk berkembang, sementara pimpinan yang lebih senior merasa bahwa tugas-tugas rutin tersebut merupakan bagian dari pelatihan.

5. Sebab-sebab lain.Selain sebab-sebab di atas, sebab-sebab lain yang mungkin dapat menimbulkan konflik dalam organisasi misalnya gaya seseorang dalam bekerja, ketidak jelasan organisasi dan masalah-masalah komunikasi.


Penanganan Konflik
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik. Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.

* Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah.
Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai denganpengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).
 
* Kompromi.
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik

* Penyelesaian secara integrative
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.

Referensi :
http://www.um-pwr.ac.id/web/artikel/225-manajemen-konflik-dalam-organisasi.html

Kamis, 13 Oktober 2011

Bab 5 & 6 : Organisasi

Tipe Atau Bentuk Organisasi

Dalam organisasi di Indonesia saat bermacam -macam bentuk organisasi baik bersifat organisasi kemasyarakatan ,atau organisasi partai politik.Bahkan dalam pemerintahan di katakan organisasi beskala nasional.karena organisasi itu terdiri dari anggota dan pengurus.Di dalam bentuk organisasi dapat kita bedakan sebagai berikut:

1. Piramida Mendatar(flat)
Mempunyai ciri-ciri diantaranya :
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
b. Jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.

2. Piramida Terbalik
Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.

3. Type Kerucut
Tipe organisasi kerucut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
b. Rentang kendali sempit.
c. Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab kepada penjabat/pimpinan yang bawah/rendah.
d. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e. Jumlah informasi jabatan cukup besar.


Bentuk Organisasi

Dalan berorganisasi tentu mempunyai bentuk bentuk organisasi :

1. Bentuk Organisasi Staff
Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.

2. Bentuk Organisasi Lini
Dalam jenis organisasi ini, pembagian tugas dan wewenang terdapat perbedaan yang tegas antara pimpinan dan pelaksanaan. Peran pimpinan dalam hal ini sangat dominan dimana semua kekuasaan di tangan pimpinan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan kegiatan yang utama adalah wewenang dan perintah.
Memang bentuk organisasi semacam ini, khususnya didalam institusi-institusi yang kecil sangat efektif karena keputusan-keputusan cepat diambil dan pelaksanaan keputusan juga cepat. Kelemahannya jenis organisasi semacam ini kurang manusiawi, lebih-lebih para pelaksana tugas bawahan hanya dipandang sebagai robot yang senantiasa siap melaksanakan perintah.

3. Bentuk Organisasi Fungsional
Organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.

4. Bentuk Organisasi Fungsional Dan Lini
Organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.

5. Bentuk Organisasi Fungsional Dan Staff
Organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.

6. Bentuk Organisasi Lini Dan Staff
Organisasi ini merupakan gabungan kedua jenis organisasi yang terdahulu disebutkan (line dan staf). Dalam organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar memberikan perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas perintah atau nasehat tersebut.
Keuntungan organisasi ini antara lain ialah keputusan yang diambil oleh pimpinan lebih baik karena telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung jawab pimpinan berkurang karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.


Contoh sederhananya lihat bagan organisasi lini dan staf dibawah ini :

Dalam kehidupan sehari-hari apabila unit kerja (departemen, perusahaan dan sebagainya) akan melaksanakan suatu rencana tidak selalu langsung diikuti oleh penyusunan organisasi baru. Struktur organisasi itu biasanya sudah ada terlebih dahulu dan ini relatif cenderung permanen, lebih-lebih struktur organisasi departemen.
Disamping itu unit-unit kerja tersebut dijabarkan kedalam unit-unit yang lebih kecil dan masing-masing unit-unit kerja yang lebih kecil ini mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda-beda (dirjen, direktorat, bidang, seksi, devisi, dan sebagainya). Masing-masing unit kerja tersebut sudah barang tentu akan menyusun perencanaan dan kegiatan-kegiatan. Untuk pelaksanaan rencana rutin cukup oleh staf yang ada sehingga tidak perlu menyusun organisasi baru.
Apabila rencana atau kegiatan tersebut tidak dapat ditangani oleh struktur organisasi yang telah ada biasanya dibentuk, misalnya panitia tim kerja (kelompok kerja), komisi dan sebagainya.

Selasa, 11 Oktober 2011

Bab 4 : Macam - macam Organisasi dari segi tujuan

Organisasi Niaga

Organisasi Niaga yaitu organisasi yang mempunyai tujuan utamanya suatu keuntungan dalam organisasi itu sendiri. Bentuk-bentuk organisasi niaga cukup banyak juga yaitu :

· Fa (firma) suatu organisasi yang modalnya dari hasil bersama dan jika ada kerugiaan maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab bersama.
· CV memiliki dua bagian yaitu Aktif atau Pasif yang maksudnya jika Aktif yang menanamkan modalnya ke suatu organisasi ini juga ikut serta dalam berorganisasi, dan Pasif yang menanamkan modal tidak ikut serta dalam berorganisasi ini.
· PT memiliki berbagai macam seperti tbk yang artinya organisasi ini terbuka dan dapat dimiliki oleh pihak luar.
· Koperasi suatu organisasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam pada setiap anggtonya.
· Kartel yaitu suatu perkumpulan dari beberapa organisasi atau perusahaan yang bergerak dibidang sama yang membuat perjanjian tertentu agar tidak terjadi persaingan yang tidak seimbang.
· Join Venture suatu organisasi yang beranggotakan beberapa Negara.
· Trust yaitu gabungan dari beberapa perusahaan agar lebih kuat dari yang sebelumnya.
· Holding Company Suatu gabungan saham yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan, dan mengawasinya dengan keseluruhan.



Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

a. Organisasi Normatif adalah pihak elit menjalankan organisasi/mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.

b. Organisasi Utilitarian adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.

c. Organisasi Koersi adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.



Organisasi Regional & Internsional di Bidang Ekonomi


Uni Eropa

Uni Eropa (UE, bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.

Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

Anggota UE : Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu:
· Swedia (sejak 1 Januari 1995)
· Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
· Estonia (sejak 1 Mei 2004)
· Latvia (sejak 1 Mei 2004)
· Lituania (sejak 1 Mei 2004)
· Polandia (sejak 1 Mei 2004)
· Denmark (sejak 1973)
· Jerman (sejak permulaan)
· Belanda (sejak permulaan)
· Belgia (sejak permulaan)
· Luksemburg (sejak permulaan)
· Irlandia (sejak 1973)
· Britania Raya (sejak 1973)
· Perancis (sejak permulaan)
· Portugal (sejak 1986)
· Spanyol (sejak 1986)
· Italia (sejak permulaan)


Awal dan sejarah
Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.

Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.


ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.


Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
· Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap Negara.
· Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
· Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
· Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.
· Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
· Kerjasama efektif antara anggota.


Anggota ASEAN

Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
· Filipina (negara pendiri)
· Indonesia (negara pendiri)
· Malaysia (negara pendiri)
· Singapura (negara pendiri)
· Thailand (negara pendiri)


Sejarah

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut :
· Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
· Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
· Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi.
· Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
· Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Minggu, 09 Oktober 2011

Bab 3 : Ciri-ciri, Unsur dan Teori Organisasi


Tidak sulit mengenali sebuah organisasi. Hal ini dikarenakan suatu organisasi memiliki ciri-ciri yang menandakannya. Adapun ciri-ciri dari sebuah organisasi antara lain adalah :
1. Adanya komponen yang terdiri dari atasan dan bawahan, pimpinan dan staff, dan sejenisnya.
2. Adanya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai yang merupakan cita-cita bersama.
3. Adanya kerjasama yang terstruktur dan terencana.
4. Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh anggotanya.
5. Adanya pemberian wewenang dan koordinasi tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Untuk disebut organisasi, paling tidak harus memenuhi unsur-unsur utama sebuah organisasi. Diantaranya adalah :
1. Berorientasi tujuan/ Goals Oriented.
Artinya sebuh organisasi harus memiliki tujuan akhir yang jelas, sehingga kegiatan yang dilakukan dalam organisasi tersebut semata-mata demi mencapai tujuan tersebut.

2. Sistem hubungan sosial/ Psychosocial System.
Yaitu hubungan antara satu anggota dengan anggota yang lain yang menimbulkan adanya jabatan-jabatan/ status tertentu dalam organisasi. Misalnya pimpinan dan bawaham.

3. Aktifitas yang terstruktur/ Structured Activities.
Berarti seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus terstruktur dan terencana. Hal ini bisa ditunjukkan dengan adanya tata tertib atau langkah-langkah/ metode dalam menjalankan tugas masing-masing.

4. Sistem Teknologi/ Technological System.

Merujuk pada ciri dan unsur organisasi di atas, ada berbagai macam teori tentang organisasi yang mungkin perlu diketahui. Diantaranya adalah :

1. Teori Organisasi Klasik/ Tradisional
Ciri khusus dari teori ini adalah penekanan pada rantai perintah dan penerapan disiplin, aturan, dan supervisi yang ketat. Teori ini memberikan metode-metode yang kaku. Teori ini banyak diterapkan di tahun 1800an(abad 19).

Teori ini terbagi menjadi tiga, yaitu :


1.1 Teori Organisasi Klasik 1 - Teori Birokrasi

Teori ini dikemukanan oleh Max Weber. Birokrasi sendiri berasal dari kata kegal-rasional. Legal karena wewenangnya berasala dari seperangkat aturan dan peranan yang dirumuskan dengan jelas. Rasional karena dalam mencapai tujuan diterapkan prosedur-prosedur yang jelas. Menurut Weber bentuk organisasi birokratik adalah yang paling efisien, dengan memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Pembagian kerja yang jelas
b. Hirarki wewenang yang terumus dengan baik
c. progam rasional dalam pencapaian tujuan organisasi
d. Sistem prosedur untuk penanganan situasi kerja
e. Sistem aturan yang memuat hak dan kewajiban posisi para pemegang jabatan.
f. Hubungan antar anggota yang bersifat impersonal

1.2 Teori Organisasi Klasik 2 - Teori Administrasi
Teori ini berkembang di tahun 1900 yang sebagian besar dikembangkan oleh Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa, serata Mooney dan Reiley di Amerika.

a. Henri Fayol
Henri adalah seorang industrialis dari Perancis yang telah menulis Administration Industrielle et Generale (administrasi industri dan umum). Menurut Fayol, semua kegiatan-kegiatan indrustial dapat dibagi menjadi 6 (enam) kelompok :
1.Kegiatan-kegiatan teknikal
2.Kegiatan-kegiatan komersial
3.Kegiatan-kegiatan financial.
4.Kegiatan-kegiatan keamanan.
5.Kegiatan-kegiatan akuntansi.
6.Kegiatan-kegiatan manajerial.

Selain itu Fayol juga mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi.

Prinsip-prinsip dari Fayol tersebut adalah sebagai berikut :
1.Pembagian kerja.
2.Wewenang dan tanggung jawab.
3.Disiplin.
4.Kesatuan perintah.
5.Kesatuan pengarahan.
6.Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
7.Balas jasa.
8.Sentralisasi.
9.Rantai scalar.
10.Aturan.
11.Keadilan.
12.Kelanggengan personalia.
13.Inisiatif.
14.Semangat korps.

b. Lyndall Urwick, Mooney,d an Reily
Urwick menulis makalah-makalah tentang organisasi yang terkumpul dalam Papers on the Science of Administration. Dalam makalah ini, Urwick memperkenalkan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, departemen-departemen, personalia, proses, dan penggunaan staff.

Sedangkan di Amerika Serikat, James D. Mooney dan Allen Reilly dalam tahun 1931 menulis dan menerbitkan buku mereka, Onward Industry.

Pada prinsipnya, mereka menekankan tiga prinsip organisasi yang mereka teliti dan temukan, yaitu :
1.Prinsip koordinasi.
2.Prinsip scalar.
3.Prinsip fungsional.

1.3 Teori Organisasi Klasik 3 - Teori Manajemen Ilmiah
Salah satu pendukung teori ini adalah F.W. Taylor. Taylor menjelaskan bahwa organisasi memiliki empat kaidah yaitu:
1.Metode – metode kerja dalam praktik mulai digantikan dengan berbagai metode yang dikembangkan atas dasar ilmu pengetahuan tentang kerja ilmiah yang benar.
2.Agar memungkinkan karyawan bekerja sebaik – baiknya, sesuai dengan spesialisasinya, perusahaan harus rutin mengadakan seleksi, latihan -latihan, dan pengembangan para karyawan secara ilmiah.
3.Agar para karyawan memperoleh kesempatan untuk mencapai tingkat upah yang tinggi, sementara manajemen dapat menekan biaya produksi menjadi rendah, pengembangan ilmu tentang kerja serta seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah harus diintegrasikan.
4.Semangat dan mental karyawan perlu dikembangkan dengan cara pendekatan antara karyawan dan manajer. Hal ini sebagai upaya untuk menimbulkan suasana kerja yang baik dan tercapainya manfaat manajemen ilmiah.


2. Teori Organisasi Neoklasik.
Teori ini muncul sebagai akibat dari Teori Organisasi Klasik yang dianggap kaku dan mengabaikan hubungan kemanusiaan. Teori ini secara khusus memberikan perhatian pada aspek psikologis dan sosial pada diri anggota organisasi, baik sebagaii individu maupun kelompok kerja. Salah satu tokoh pencetus teori ini adalah Hugo Mustenberg, yang tertuang dalam bukunya Psychology and Industrial Effeciency yang diterbitkan pada tahun 1913.

3. Teori Organisasi Modern
Teori Organisasi klasik dan neoklasik dinilai belum memuaskan tuntutan manajemen. Sehingga pada tahun 1950 muncullah teori organisasi modern. Teori ini dalam perkembangannya kemudian dikenal dengan nama analisis sistem atau teori terbuka yang memandang organisasi sebagai satu kesatuan dari berbagai unsur yang saling bergantung.
Berikut adalah beberapa perbedaan antara teori organisasi klasik dan modern.
•Teori organisasasi klasik lebih menitikberatkan pada analisis dan deskripsi, sementara teori organisasi modern menekankan pada keterpaduan dan perancangan secara menyeluruh.
•Teori organisasi klasik terfokus pada konsep, skalar, dan hubungan vertikal, sementara teori organisasi modern cenderung horizontal, dinamis, dan multidimensi.

Sumber: Wartawarga Universitas Gunadarma,

Kamis, 06 Oktober 2011

Babb 1 & 2 : Arti Pentingnya Organisasi & Metode


Organisasi

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut :

* Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
* James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
* Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
* Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.


Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.

Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.


Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen dan Organisasi

Karena pada proses kegitan tersebut sudah ada organisasi sebagai wadah atau tempat berkumpulnya, jadi kerjasama untuk penyelesaian kegiatan tersebut lebih efektif. Sehingga secara langsung antara manajemen dan organisasi terjadi hubungan timbal balik yang baik karena keduanya saling memerlukan, dengan adanya keduanya sehingga kejasama yang dibangun lebih efekif dalam pencapaian tujuan.



Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen dan Metode (Tata kerja)

Dimana suatu manajemen dengan adanya metode atau tata kerja lebih teratur karena pada proses kegiatan tersebut dapat ditangani secara bertahap dan lebih terfokus sehingga jika terjadi kejanggalan dapat lebih ditangani secara cepat dan tepat sasaran, sehingga waktu yang ada tidak terbuang dengan percuma dan tidak terjadi pemborosan. Jadi untuk mencapai tujuan dapat lebih tepat sasaran.


Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja)

Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat baik.


Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi, Manajemen dan Metode (Tata Kerja)

Jika ada organisasi, manajemen dan metodenya dilakukan dengan kerjasama yang baik, pemanfaatan sumber-sumber dan waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat dan lebih terordinir sesuai dengan proses kegiatan yang ditetapkan maka untuk mencapai tujuan akan dapat hasil yang lebih efsien dan efektif serta lebih maksimal. Karena ketiganya jika dilakukan sesuai dengan tugasnya maka hubungan timbal balik itu akan saling menguntungkan untuk ketiganya.

Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :

1. Manajemen: proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
2. Organisasi: alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerja sama.
3. Tata Kerja: pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.


Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.

Jumat, 03 Juni 2011

MANUSIA HIDUP DAN KEMATIAN

Manusia Hidup dan Kematian


A.Hidup

1. Pengertian Hidup

Pengertian Hidup Yang Beragam
Kalau kita browsing untuk mengetahui opini orang2 tentang pengertian hidup … … ampuuun banyak yg bingung dan tak menentu arahnya. Ada yang pengertian hidup jomblo itu susah – mau hidup merit bingung, pengertian hidup untuk uang – uang untuk hidup, pengertian hidup itu u/ dinikmati – tapi pas sakit bingung, bahkan tidak sedikit yg hidupnya hampa walau sudah banyak yg dimilikinya.


2. Pengertian Hidup Semu
Kenapa sampai kita bingung akan pengertian hidup? Banyak alasannya, tapi ada satu persamaan, kencenderungan kita untuk menggunakan pikiran kita sendiri akan pengertian hidup itu untuk apa. Begitu mengambil kesimpulan sendiri akan pengertian hidup itu u/ apa, lahirlah harapan, standar penilaian, sudut pandang, bagaimana melihat hidup ini. Dan lebih parah lagi, diyakininya sebagai kebenaran yg mutlak ( sikap pikiran “aku benar” ). Tapi pas dihadapkan di realita, gubrak!! Terjadi ketidak sesuaian, dan timbulah kebingungan dan kekecewaan. Besar kekecewaan itu tergantung seberapa jauh jarak antara realita dan harapan kita. Semakin jauh ya semakin frustrasi saja tentunya.



3. Pengertian Hidup Berdasarkan Prinsip Alam
Orang orang yg memiliki pengertian hidup berdasarkan prinsip alam kehidupan yg ada cenderung bahagia. Mereka paham bahwa semakin mereka hidup selaras dgn sistem kehidupan yg universal, semakin makmur dan bahagialah mereka.
Pengertian hidup sukses, hukum kepemimpinan, sebab akibat, hukum daya tarik, sikap positif, peremajaan sikap dan seterusnya, merupakan hal penting bagi orang2 ini untuk di pelihara dan di lakukan.



4. Pengertian Hidup Menrut Al-Quran
Masa hidup manusia terbagi dua (QS 40/11), hidup pertama adalah di dunia kini dan hidup kedua berlaku di akhirat. Kedua macam hidup berlaku dalam keadaan konkrit.
Berbagai macam ajaran mengenai hakekat hidup dan tujuan hidup telah berkembang. Masing-masing berbeda tentang pengertian dan tujuan hidup. Hanya Al Qur’an lah yang dapat menjelaskan arti dan tujuan hidup manusia secukupnya sehingga dapat dipahami oleh setiap individu yang membutuhkannya.
Orang atheis mendasarkan doktrinnya atas teori naturalism tidak dapat memberikan alasan kenapa adanya hidup kini, kecuali sebagai kelanjutan dari hukum evolusi pada setiap benda yang sejak dulu telah mengalami perubahan alamiah. Sementara mereka berbantahan pula mengenai hukum evolusi itu sendiri disebabkan banyaknya benturan (dead lock) dalam analysa dan teorinya.



Benturan itu mereka namakan Missing Link. Untuk tujuan hidup mereka juga tidak mempunyai arah dan alasan yang tepat. Tetapi mereka semua sama berpendapat bahwa yang ada kini akan musnah dengan sendirinya di ujung zaman sesuai dengan menusut dan habisnya alat kebutuhan hidup dan disebabkan terganggunggunya stabilitas susunan bintang di alam semesta.

Mereka berkesimpulan bahwa hidup kini dimulai dari kekosongan, telah terwujud secara alamiah, dan sedang menuju ke arah kekosongan alam semesta dimana setiap individu hilang berlalu tanpa bekas dan tidak akan hidup kembali.


Dalam hal ini mereka melupakan unsur Roh yang ada pada setiap individu.



Pihakyang menganut paham Plurality atau Trinity, walaupun tidak membenarkan teori evolusi , malah mengakui manusia ini memulai hidupnya dari satu diri yang sengaja diciptakan Tuhan, tetapi mereka tdak dapat memberikan alasan tentang maksud apa yang terkandung dalam perencanaan penciptaan itu. Sebagai tujuan hidup, mereka sama sependapat bahwa nanti akan berlaku kehidupan balasan sesudah mati, tetapi dalam kedaan gaib bukan konkrit, dimana setiap pribadi baik akan menerima kebahagiaan jiwa dan pribadi jahat akan merana.
Pihak pertama di atas tadi bertntangan dengan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal hidup dan juga bertentangan mengenai tujuan hidup, sedangkan pihak kedua bersamaan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal usul hidup juga bersamaan tentang tujuan hidup tetapi berbeda dalam hal ghaib dan konkrit. Sebaliknya kedua pihak (Islam dan Plurality/Trinity) sependapat tentang arti hidup yang tidak lain hanyalah berjuang untuk kebutuhan dan kelanjutan generasi, tetapi mereka (Plurality/Trinity) melupakan bahwa pendapat demikian akan berujung dengan pemusnahan generasi mendatang karena setiap individu lebih mementingkan keadaan sekarang tanpa ancaman resiko konkrit yang akan dihadapi di akhirat nanti.

Al Qur’an yang menjadi dasar ajaran hidup dalam Islam, memberikan alasan dan keterangan secukupnya mengenai sebab, arti dan tujuan hidup manusia.

Sebab adanya hidup

Semesta raya ini dulunya dari kekosongan total, tidak satupun yang ada kecuali Allah yang ESA yang senantiasa dalam keadaan ghaib. DIA mempunyai maksud agar berlaku penyembahan terhadapNYA yang tentu harus dilaksanakan oleh makhluk yang memiliki logika Maka perlulah diciptakan jin dan manusia yang akan menjalani ujian dimana dapat ditentukan berlakunya pengabdian dimaksud. Kedua macam makhluk ini membutuhkan tempat hidup dimana segala kebutuhan dalam pengujian tersedia secara alamiah atau ilmiah, maka diciptakanlah benda angkasa berbagai bentuk, masa dan fungsi. Semuanya terlaksana secara logis menurut rencana tepat, dan tiba masanya dimulai penciptaan Jin dan Manusia, masing-masing berbeda di segi abstrak dan konkrit.
Allah itu Pencipta tiap sesuatu dan DIA menjaga tiap sesuatu itu. (QS 39/62)

DIA pelaksana bagi apa yang DIA inginkan. (QS 85/16)

Dan tidaklah AKU ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk menyembah AKU (di akhirat utamanya). QS 51/96.



Arti Hidup KINI
Al Qur’an memberikan ajaran tentang arti hidup bahwa hendaklah menghubungkan dirinya secara langsung kepada Allah dengan cara melaksanakan hukum-hukum tertulis dalam al quran, dan menghubungkan dirinya pada masyarakat sesamanya dalam melaksanakan tugas amar makhruf nahi munkar.

DIAlah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar DIA menguji kamu yang mana diantara kamu yang lebih baik perbuatannya, dan DIA Mulia dan Pengampun. (QS 67/2)

Bahwa Kami menunjukkan garis hukum padanya (manusia itu), terserah padanya untuk bersyukur atau kafir. (QS 76/3)



Tujuan hidup
Al Qur’an menjelaskan bahwa kehidupan kini bukanlah akan berlalu tanpa akibat tetapi berlangsung dengan catatan atas semua gerak zahir dan batin yang menentukan nilai setiap indivisu untuk kehidupan konkrit nantinya di alam akhirat, dimana kehidupan terpisah antara yang beriman dan yang kafir untuk selamanya. Dan berlombalah kepada keampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya sama dengan luas planet-planet dan Bumi ini, dijanjikan untuk para muttaqien. (QS 3/133)



Sungguh kami ciptakan manusia itu pada perwujudan yang lebih baik. Kemudian kami tempatkan dia kepada kerendahan yang lebih rendah. Kecuali orang-orang beriman dan beramal shaleh, maka untuk mereka upah yang terhingga. (QS 95/4-6)



Dengan keterangan singkat ini, jelaslah bahwa Al Qur’an bukan saja menjelaskan kenapa adanya hidup kini, tetapi juga memberikan arti hidup serta tujuannya yang harus dicapai oleh setiap diri. Keterangan Al Qur’an seperti demikian dapat diterima akal sehat dan memang hanyalah kitab suci itulah yang mungkin memberikan penjelasan demikian.



B. Mati
1. Pengertian Mati beserta Menurut Al-Quran
Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.

Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan :

“Mati adalah kebalikan dari hidup.”

Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.

Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman :

“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar : 42)

Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.

Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW :

“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)


Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.

Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.

Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.

Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.

Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.


Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.

Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.

Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.


Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.

Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.

Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut :


1. Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.

Maka dari itu, janin tidak dapat mewarisi kecuali jika dia telah lahir dan mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan adanya kehidupan yang tetap padanya, seperti adanya tangisan saat bayi lahir, atau dia telah menguap. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Al Musawwir bin Makhramah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :


“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)


Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.


2. Tindakan Kriminal Terhadapnya :

(a). Jika seseorang melakukan tindakan kriminal atas orang lain, lalu memotong batang otak orang tersebut, atau membuatnya berada dalam sakaratul maut, dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta bisa dipastikan bahwa dia akan mati dan tak akan pernah hidup lagi, kemudian datang orang kedua yang melanjutkan tindakan kriminal itu, maka yang dianggap pembunuh adalah orang pertama tadi. Sebab, dialah yang telah membuat korban menjadi tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya. Karena itu, orang pertama itulah yang diqishash dan dihukum mati karena telah membunuh korban. Adapun orang kedua, dia tidak dianggap sebagai pembunuh. Dia tidak diqishash, dan tidak dihukum mati karena membunuh korban, tetapi dikenai sanksi berupa ta’zir, sebab dia telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan orang lain.

Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih”
(harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.

(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing.